Muhadjir Effendy : Cuti Bersama 2022 Tepat Sasaran dan Tidak Merugikan Masyarakat

Jurnalis: Wafil M
KABARBARU, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (MenkoPMK RI), Muhadjir Effendy menuturkan bahwa pemerintah belum menetapkan cuti bersama 2022, karena kondisi pandemi yang belum menentu.
Menurut Muhadjir, kondisi pandemi di Indonesia saat ini belum bisa dipastikan akan reda. Semua orang sedang berjuang bertahan hidup hingga menatap berbulan-bulan di rumah masing-masing. Apalagi memikirkan cuti bersama, semua harus dipertimbangkan dengan baik.
Oleh karena itu, dia memohon kepada masyarakat hingga para karyawan perkantoran agar bersabar. Terkait cuti bersama di tahun 2022 akan dikaji terlebih dahulu, tentu setelah melakukan kajian dan pertimbangan seputar pandemi covid-19.
“Untuk Cuti bersama 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan perkembangan Covid 19. Kita tidak perlu terburu-buru, namun harus terukur dengan data yang diperoleh dari Satgas di lapangan,” kata Muhadjir Effendy di Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Kemudian, dia menjelaskan untuk sektor swasta, libur dan cuti akan diatur oleh Menteri Tenaga Kerja. Sementara untuk sektor negeri, untuk libur dan cuti bersama akan diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN RB).
Rapat untuk menentukan libur nasional dan cuti bersama 2022 harus dihadiri oleh Menteri Tenaga Kerja, Menteri PAN RB, dan Menteri Agama. Semua itu dilakukan untuk mempermudah Kordinasi dan gampang memberi masukan terkait beberapa data yang harus dikoreksi.
“Penetapan libur bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir. Kami berharap, dengan kajian antar kementerian yang dilakukan secara parallel ini bisa menetapkan hari cuti bersama dengan adil dan sesuai keinginan masyarakat,” pungkas Muhadjir Effendy.
Sebagai informasi, pandemi Covid-19 masih melanda Tanah Air meskipun telah berlangsung lebih dari 1,5 tahun. Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terus menyampaikan data perkembangan kasus harian, kesembuhan hingga kematian.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, Selasa (21/9/2021) terdapat 3.263 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Dengan penambahan itu maka total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 4.195.958 kasus terhitung sejak pertama kali diumumkan pada 2 Maret 2020.
Informasi ini disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 kepada wartawan Selasa sore. Data juga dapat diakses publik melalui situs Covid19.go.id atau laman Kementerian Kesehatan yang diperbarui setiap petang.