GMNI Desak Gubernur PBD Terbitkan Edaran Sekolah Daring

Jurnalis: Latief
Kabar Baru, Papua Barat Daya – Ketua DPD GMNI Tanah Papua, Raymond Yekwam, mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya segera menerbitkan Surat Edaran Gubernur terkait pelaksanaan pembelajaran secara daring bagi satuan pendidikan yang terdampak kabut asap.
Desakan tersebut disampaikan menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada musim kemarau.
Raymond menilai kondisi tersebut berisiko terhadap kesehatan warga sekolah, terutama anak-anak yang lebih rentan mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap.
Menurutnya, kabut asap telah berdampak di sejumlah wilayah Papua dan Papua Barat. Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu mengambil langkah perlindungan melalui kebijakan pembelajaran yang fleksibel.
Sejumlah Daerah Sudah Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh
Raymond mencatat sejumlah daerah telah mengambil langkah untuk mengurangi paparan kabut asap terhadap peserta didik.
Manokwari, misalnya, mulai memberlakukan pembelajaran jarak jauh pada 7 Oktober 2026. Sementara Kaimana telah menerapkan pembelajaran jarak jauh sejak 2 Oktober 2026.
Adapun Kabupaten Teluk Bintuni sebelumnya juga telah menerapkan kebijakan serupa ketika kondisi udara memburuk.
Namun, Raymond menilai kebijakan tersebut masih bersifat parsial karena belum mencakup seluruh wilayah yang terdampak.
“Masih banyak siswa yang terpapar bahaya tanpa perlindungan kebijakan yang seragam,” ujarnya.
Minta Pemerintah Pantau Kualitas Udara
Selain penerbitan surat edaran, Raymond meminta pemerintah melakukan pemantauan kualitas udara secara berkala dan transparan.
Ia juga mendorong pemerintah meningkatkan sosialisasi mengenai langkah pencegahan gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap kepada masyarakat.
Menurut Raymond, koordinasi antarinstansi juga perlu diperkuat untuk menangani sumber kebakaran hutan dan lahan secara menyeluruh serta berkelanjutan.
Ia meminta pemerintah mengacu pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 yang, menurutnya, memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengatur pembelajaran secara fleksibel demi keselamatan warga sekolah.
“Keselamatan dan kesehatan anak didik adalah prioritas utama yang tidak boleh ditunda. Kami berharap pemerintah provinsi segera bertindak cepat, tegas, dan menyeluruh agar tidak ada korban akibat kelambanan kebijakan,” kata Raymond.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Poros Merdeka
Portal Tujuh
Idealita News
Kita Notice
Dinamika Post
Radar Baru
Seedbacklink
