Warga Mekar Sari Banyuasin Adukan PT Tunas Jaya Negriku ke KSP

Jurnalis: Abdul Hamid
Kabar Baru, Banyuasin – Warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Karang Agung Ilir, Kabupaten Banyuasin, kini menaruh harapan besar pada pemerintah pusat.
Didampingi kuasa hukum, Fajar Budiman, masyarakat melakukan audiensi daring dengan Kantor Staf Presiden (KSP) guna melaporkan sengketa tanah yang berlarut-larut dengan PT Tunas Jaya Negriku.
Sengketa ini bermula dari dugaan tumpang tindih penguasaan lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga.
Masyarakat mengaku kehilangan akses terhadap tanah kelolaan mereka, yang berdampak buruk pada kondisi sosial dan ekonomi di desa tersebut.
“Pengaduan ke KSP adalah langkah konstitusional kami. Berbagai upaya penyelesaian di tingkat daerah selama ini belum membuahkan hasil yang memuaskan bagi masyarakat,” ujar Fajar Budiman kepada Jurnalis Kabarbaru di Banyuasin, Selasa (27/01/2026).
Desak Transparansi dan Kepastian Hukum
PT Tunas Jaya Negriku, yang beroperasi di Jalan Palembang–Betung KM 18, menjadi pihak yang bersengketa dengan warga Desa Mekar Sari.
Fajar menegaskan bahwa masyarakat hanya menuntut keadilan dan transparansi dalam pengelolaan agraria di wilayah mereka.
Ia berharap KSP dapat mengawal kasus ini agar berjalan objektif. Menurutnya, perlindungan hak-hak masyarakat harus menjadi prioritas utama untuk menciptakan kepastian hukum di Kabupaten Banyuasin.
“Kami ingin KSP memfasilitasi penyelesaian sengketa ini secara adil dengan mengedepankan perlindungan hak atas tanah warga,” tambah Fajar.
KSP Berencana Turun ke Lapangan
Merespons laporan tersebut, pihak Kantor Staf Presiden berkomitmen untuk menindaklanjuti keluhan warga Mekar Sari.
KSP menjadwalkan peninjauan langsung ke lokasi sengketa dalam waktu dekat untuk melihat fakta-fakta di lapangan secara menyeluruh.
Warga menyambut baik rencana kedatangan utusan dari Jakarta tersebut.
Kehadiran pemerintah pusat mereka nilai sebagai titik terang untuk mengakhiri konflik agraria yang berkepanjangan ini.
Rencana peninjauan lapangan ini diharapkan mampu mempercepat proses klarifikasi dan mendorong solusi yang berkeadilan.
Jika konflik ini selesai, warga berharap kesejahteraan ekonomi mereka dapat kembali pulih melalui akses pengelolaan lahan yang sah.
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink

