Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

UPT Pengelolaan Sampah DLH Rohul Jadi Sorotan, Kejari Dituntut Lakukan Pemeriksaan

Alat Berat dan angkutan di TPA desa pematang tebih Ujung Batu.

Jurnalis:

Kabarbaru.co, Ujung Batu–Permasalahan pengelolaan angkutan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) kembali menjadi sorotan. Bukan hal baru, persoalan ini sempat mencuat beberapa bulan terakhir, namun kali ini eskalasi nya semakin meningkat. Tak hanya satu, namun disinyalir ada beberapa temuan terkait sistem pengelolaan angkutan sampah yang di UPT Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hulu (Rohul) yang cukup menyita perhatian.

Persoalan “permainan” di beberapa rekening anggaran menjadi yang paling utama, diantaranya yakni rekening belanja bahan bakar minyak (BBM) dan belanja suku cadang kendaraan bermotor. Indikasi yang berkembang, terdapat dugaan realisasi kegiatan yang tidak sesuai dengan perencanaan.

Jasa Pembuatan Buku

Parahnya lagi, kepada kabarbaru.co, senin (12/5), sumber internal, yang identitas nya minta dirahasiakan, menyebutkan bahwa volume serta standar satuan harga (ssh) untuk setiap item anggaran pun tidak sesuai realisasi di lapangan. “Di perencanaan jelas, operasional angkutan dan alat berat menggunakan BBM industri, namun pelaksanaan nya menggunakan BBM subsidi,” jelas nya.

Lebih lanjut, sumber internal tersebut menambahkan pihak UPT mendapatkan keuntungan dari volume pemakaian BBM untuk operasional angkutan sampah ke TPA setiap harinya. “Jadi volume yang tercantum di perencanaan kuantitas nya melebihi kapasitas penggunaan BBM seluruh angkutan di lapangan, namun data tersebut berusaha di manipulasi dalam penyusunan SPJ setiap bulan nya,” tambah nya lagi.

Lain hal dengan rekening belanja suku cadang, informasi menyebutkan, fakta yang terjadi setiap pembelian item suku cadang kendaraan angkutan tidak sesuai dengan jenis dan standar satuan harga yang dianggarkan. “Kalau untuk suku cadang lain lagi, setiap pembelian atau penggantian, nota yang diberikan untuk lampiran SPJ, tidak sesuai dengan jenis barang yang dibeli atau diganti,” imbuh nya lagi.

Pengelolaan sistem angkutan yang sudah terjadi selama ini memang kerap luput dari pemeriksaan aparat penegak hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan. Hal ini dimungkinkan minim nya informasi, terutama yang berasal dari sumber internal UPT sendiri. Dugaan indikasi temuan yang terjadi selama ini, diharapkan menjadi pintu masuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul, melalui bidang pidana khusus (pidsus) guna melakukan pemeriksaan awal.

Kolaborasi tindak pidana korupsi yang terjadi pun tak berhenti di sini. Diketahui, masih menurut informasi sumber internal UPT, salah seorang pegawai honorer, diduga melakukan rental terhadap alat berat milik pribadi untuk operasional angkutan sampah. Jelas hal ini sangat bertentangan dengan aturan hukum, yang tegas mengatur aparatur sipil negara (ASN) atau honorer untuk turut serta dalam kerjasama penyediaan barang dan jasa terhadap pihak ketiga. Menarik untuk disimak, mampukah Kejari Rohul untuk dapat mengurai benang kusut yang selama ini terjadi di dalam UPT Pengelolaan Sampah dalam sistem angkutan sampah di TPA Rohul.(Rahmad)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store