Transparansi Dana Desa, Inspektorat Bone Bolango Tegaskan akan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat

Jurnalis: Pengki Djoha
Kabar Baru, Gorontalo– Menanggapi keresahan publik terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa di Desa Lombongo, Kabupaten Bone Bolango, Inspektorat Daerah menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas
Inspektur Bone Bolango, Fredy Lasut menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi dan pengaduan masyarakat secara objektif dan profesional.
Kata Fredy Inspektorat Daerah, sebagai bagian dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), menjalankan pengawasan melalui monitoring dan evaluasi, pemeriksaan reguler dan khusus, serta penanganan laporan masyarakat. Semua tindakan ini berpedoman pada Permendagri Nomor 73 Tahun 2020, yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Lebih Lanjut Kata Fredy Hasil pemeriksaan akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan disampaikan kepada kepala daerah serta pihak terkait.
Kata Fredy Masyarakat berhak mengetahui informasi publik terkait APBDes, realisasi kegiatan, dan sisa anggaran.
“Inspektorat berkomitmen untuk menindak tegas setiap indikasi penyalahgunaan wewenang atau kerugian keuangan negara, bahkan hingga ke ranah hukum jika diperlukan,” Jelasnya Kepada Media Kabarbaru.co Melalui Via chat WhatsApp, Kamis(17/7/2025).
terakhir ia mengatakan bahwa Inspektorat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan Dana Desa, menciptakan sistem yang terbuka dan kolaboratif demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.