Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Terkait Aksi Massa di Desa Tambusai Timur, Ini Klarifikasi Kejadiannya

IMG-20260205-WA0002
Tampak klarifikasi yang dilakukan oleh petugas PAM terkait kejadian di Desa Tambusai Timur, (02/02/2026).

Jurnalis:

Kabarbaru.co, Rokan Hulu–Aksi massa yang melibatkan masyarakat Desa Tambusai Timur, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terkait penyerangan terhadap petugas penjagaan dan pengamanan (PAM) di pos merpati, menimbulkan spekulasi liar di ruang publik. Berbagai narasi dan opini yang menggiring terhadap jasa preman bayaran saat kejadian dari satu pihak yang melakukan intimidasi berupa pengrusakan dan penganiayaan terhadap masyarakat mendapat bantahan dari petugas PAM di lokasi perkebunan.

Informasi yang beredar di beberapa laman media portal, menurut petugas PAM di pos merpati kontras dengan kejadian faktual lapangan. Kepada kabarbaru.co, rabu (04/02/2026), salah seorang petugas PAM yang juga saksi lapangan, EM, menceritakan kronologis kejadian sesuai fakta lapangan.

“Jadi begini bang, kronologis kejadian bermula saat petugas PAM mendapati tiga orang anak yang ketahuan membawa berondolan sawit keluar dari lokasi perkebunan,” tutur EM. Lebih lanjut, EM menyebutkan peraturan dari raja luat sebagai pemilik tanah ulayat yang dikelola PT. Torganda, jelas melarang satu butir berondolan dibawa keluar dari lingkungan perkebunan.

“Aturan nya sudah jelas bang, makanya saya dan petugas PAM lainnya berusaha mengejar pelaku, namun mereka berhasil kabur dan meninggalkan barang bukti di lokasi,” terang EM lagi. Tak lama setelah kejadian itu, pada senin (02/02/2026), datang sejumlah masyarakat desa, bersama tiga orang pelaku yang kabur tadi, dengan lebih kurang 8 (delapan) kendaraan bermotor.

Dengan dalih mencari keberadaan 3 (tiga) orang pelaku tersebut, lantas dengan membawa sejumlah senjata tajam (sajam), penyerangan dilakukan terhadap petugas PAM di pos merpati. Sontak, para petugas PAM langsung melakukan pembelaan terhadap penyerangan yang dilakukan masyarakat.

“Tentu kami membela diri bang, dengan bantuan dari petugas PAM lainnya, beberapa teman terlihat terluka terkena sabetan senjata tajam milik masyarakat desa,” ungkap EM. Pasca kejadian tersebut, 3 (tiga) orang petugas PAM dibawa ke Polsek Tambusai Utara, guna dimintai keterangan sebagai saksi terperiksa.

Hingga hari ini, rabu (04/02/2026), masih belum ada penetapan terkait status ketiga orang petugas PAM tersebut. Terkait hal ini, pihak petugas PAM yang mendapat mandat langsung dari raja luat, berencana untuk membuat laporan terkait aksi penyerangan tersebut, termasuk aksi dari ketiga orang pencari berondolan tadi.

“Kami masih menyimpan barang bukti berondolan sawit yang hendak dibawa keluar dari lingkungan perkebunan, karena ada aturan berlaku yang telah dilanggar dari raja luat sebagai pemilik tanah ulayat di desa Tambusai Timur ini,” ujar EM.

Sampai rilis ini dimuat, kabarbaru.co masih berusaha menghimpun keterangan dari Kapolsek Tambusai Utara, AKP Heri Yuliardi, terkait informasi tambahan 2 (dua) orang, masing – masing masyarakat desa dan petugas PAM yang diamankan guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait kejadian penyerangan kemarin.(Rahmad)

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store