STAI Azzain Siap Menjadi Kiblat Pendidikan Kabupaten Sampang

Jurnalis: Wafil M
Kabar Baru, SAMPANG – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AZZAIN Sampang adakan Silaturrahim dan Serah Terima Keputusan Menteri Agama (KMA) Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AZZAIN Sampang, Selasa (23/08/2022).
Dalam acara tersebut dihadiri kurang lebih 100 para undangan diantaranya Ketua Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Ulum Karangdurin, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Attaufiq Robatal, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Pejabat Kopertais IV Jawa Timur, Anggota DPRD Sampang, Asosiasi Kepala Desa Kecamatan Karangpenang, Forum Komunikasi Mahasiswa (FORKOM) Karangdurin, seluruh para tokoh masyarakat dingkungan AZZAIN Sampang.
Ketua Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Ulum Karangdurin KH. ACH FAUZAN ZAINI, MH. menegaskan bahwa didirikannya Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AZZAIN Sampang ini berdasarkan kebutuhan para alumni yang sudah lulus.
“Didirikannya STAI AZ-ZAIN Sampang ini berdasarkan kebutuhan para alumni yang sudah lulus SMA dan SMK, dan atas dasar tertinggalnya pendidikan di kabupaten Sampang bagian utara, dan juga saya mengajak seluruh para tokoh masyarakat untuk sama-sama memajukan STAI AZ-ZAIN Sampang,” ungkapnya.
Pihaknya juga menyampaikan jumlah mahasiswa baru yang mendaftar angkatan pertama kurang lebih dari 105 Mahasiswa baru.
“Alhamdulillah Mahasiswa Baru saat ini yang sudah mendaftar kurang lebih dari 105 Mahasiswa baru, dari ini membuktikan bahwa antusias masyarakat untuk memajukan pendidikan di STAI AZ-ZAIN Sampang sangatlah besar, serta semangat yang tinggi untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia di kabupaten Sampang,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Menteri Agama Republik Indonesia bapak Suyitno berpesan, terkait pengelolaan perguruan tinggi harus sesuai dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
“Saya sangat mengapresi Perguruan Tinggi yang berada dibawah naungan pesantren, akan tetapi saya berharap sistem yang berada di perguruan tinggi agama harus sesuai dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI),” tegasnya.
Selaras dengan itu, Rektor STAI AZ-ZAIN Sampang Cholis Waidi berharap dengan turunnya surat Keputusan Menteri Agama (KMA) ini menjadi cikal bakal kesemangatan civitas akademik untuk melaksanakan secara resmi dan mandiri melakukan kegiatan akademik.
“Berkat doa dan dukungan para guru, para alumni serta para santri alhamdulillah KMA STAI AZ-ZAIN Sampang turun tidak sampai 1 tahun prosesnya, ini merupakan proses yang sangat panjang dan cepat, maka dari itu turunnya KMA AZ-ZAIN Sampang ini bisa menjadi cikal bakal kita untuk melaksanakan kegiatan akademik secara resmi dan mandiri” harapnya. (id.co)