Soroti Isu Ketua DPRD Sumenep Malak Mucikari, BK DPRD Sumenep: Itu Fitnah

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabarbaru, Sumenep – Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep, merespons dugaan kasus pemerasan mucikari oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin.
Ketua BK DPRD Sumenep, Virzannida Busyro, menegaskan, pihaknya enggan memberi komentar lebih jauh sepanjang statusnya masih dugaan, kecuali didukung bukti yang valid.
“Sebab, nanti jatuhnya malah jadi fitnah,” kata Virzannida kepada kabarbaru.co, Sabtu (22/2).
Isu negatif itu, kata Virzannida, disinyalir merupakan agenda buruk dengan motif ingin menjatuhkan citra legislatif, khususnya kepada H. Zainal Arifin.
“Saya sudah tabayyun kok ke pimpinan (H.Zainal Arifin) bahwa itu hanya sekedar beberapa oknum yang ingin melukai integritas para dewan. Intinya itu tidak benar adanya,” paparnya.
Kendati demikian, Politisi PKB itu mewanti-wanti para anggota dewan agar lebih menjaga marwahnya di tengah-tengah masyarakat.
“Jadi intinya BK akan bekerja, mengevaluasi, memanggil dewan yang bermasalah, jika ada bukti valid,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin mangkir dari panggilan Polres Sumenep, Kamis, (20/2) atas dugaan kasus memeras mucikari senilai Rp10 juta agar tidak dipenjara.
“Pasti dipanggil kedua kalinya,” kata KBO Satreskrim Polres Sumenep, Ipda Yoyok, dikutip Sabtu (22/2).
Sementara itu, H. Zainal Arifin membantah telah melakukan itu kepada mucikari.
“Tidak, saya untuk apa mencari uang sekecil itu,” tuturnya saat itu.