Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Soleman Pontoh Tuding Bakamla Membangkang, Direktur MSC Angkat Bicara

Potret Direktur Maritime Strategic Center, Muhammad Sutisna. (Foto: dok/istimewa).

:

KABARBARU, JAKARTA – Baru baru ini Soleman Pontoh kembali membuat kesalahan fatal, setelah sempat menyebut Bakamla RI sebagai Coast Guard palsu. Seperti dalam sebuah tulisan yang dilansir oleh salah satu media elektronik, ia menuduh dengan seenaknya bahwa Bakamla RI telah melakukan pembangkangan terhadap Presiden.

Sontak pernyataan Mantan Kepala Bais ini, membuat geram beberapa kalangan. Salah satunya Muhammad Sutisna yang merupakan Direktur Maritime Strategic Center.

Jasa Pembuatan Buku

Menurut Sutisna, Pontoh selalu saja asal bicara. Sutisna khawatir ucapan-ucapan Pontoh akan menjadi bumerang bagi banyak orang.

“Setiap statementnya bisa menjadi bumerang bagi dirinya bahkan secara institusi yang sedang ia geluti kini, saudara Pontoh ini adalah Purnawirawan TNI dan juga bagian dari internal KPLP,  juga kerap mendampingi Ditjen Hubla. Seperti pada saat RDP dengan DPD RI pada Juli 2020 silam, kehadiran saudara Pontoh yang duduk disamping Dir KPLP yang menegaskan bahwa yang bersangkutan merupakan staf khusus Ditjen Hubla walau kerap dibantahnya,” ujar Sutisna, kepada kabarbaru.co, Jumat (12/11/21).

Sutisna menganggap bahwa Pontoh perlu belajar kembali agar tak selalu memandang dari sudut sempit. Sutisna memberika contoh saat Pontoh menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo pada 12 Februari 2020 silam, yang diartikan sebagai perintah Presiden untuk membentuk coast guard Indonesia dan langsung menjustifikasi bahwa Bakamla telah membangkang terhadap Presiden.

“Jelas disini Saudara Pontoh salah kaprah, Padahal Presiden Joko Widodo mengatakan nantinya hanya Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang diberikan kewenangan menjaga laut Indonesia,” jelas Sutisna.

Sutisna juga menyayangkan sikap dari Pontoh, karena menurutnya Pontoh hanya berkutat dalam persoalan nama saja tanpa memahami substansi dari peran coast guard itu sendiri.

“Bahkan saudara Pontoh kerap mengabaikan makna implisit yang secara normatif tidak dapat dipisahkan dari terminologi tersebut. Secara jelas bahwa Bakamla itu dibentuk dalam rangka penegakan hukum, dan secara filosofis merupakan salah satu peran coast guard,” ujar Sutisna.

Sutisna juga memberikan penjelaskan terkait kecurigaaannya terhadap Pontoh yang justru malah membangkang dan punya agenda terselubung dibalik statementnya itu.

Dirinya menganggap demikian karena ketika Bakamla RI menangkap Kapal Asing MT Horse dan MT Frea karena melakukan pelanggaran di wilayah perairan Indonesia Pontoh lebih membela kepentingan asing daripada kepentingan nasional karena menurutnya Bakamla RI tidak memiliki wewenang dalam ranah tersebut.

“Sangat miris tentunya melihat background Pontoh yang orang hukum tapi tidak paham soal azas hukum. Karena kerap membantah bahwa Bakamla RI tidak punya kewenangan untuk menangkap dan menyidik. Padahal dalam azas hukum berbunyi lex special derogat legi generalis, Bahwa peraturan yang khusus yakni UU 32 tahun 2014 lebih dikedepankan dibandingkan peraturan yang umum (KUHAP),” ungkap Sutisna.

“Pada pasal 59 ayat 3 sangatlah jelas menyatakan bahwa dalam rangka penegakan hukum, maka dibentuklab Bakamla. Dan diperkuat lagi dengan pasal 63, memberikan kewenangan kepada Bakamla untuk memberhentikan, memeriksa dan menangkap kapal. Ini secara harfiah jelas peran Bakamla sebagai penegak hukum yang memiliki kewenangan tersebut,” tambah Sutisna.

Sutisna juga menyarankan kepada Pontoh untuk memperluas cakrawala pemahamanya tentang apa itu tata kelola keamanan maritim. Seperti dalam UU no 32 tahun 2014, dimana secara konteks UU ini memberikan amanat pengelolaan aspek kelautan dalam kerangka maritim sebagaimana dijelaskan dalam ketentuan umum bahwa pembangunan kelautan dilakukan melalui pemberdayaan sumber daya kelautan yang dilaksanakan dalam bentuk penyelenggaraan kelautan dengan tujuan mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim.

Menurut Sutisna Pontoh juga perlu melihat perkembangan terkini dari Bakamla RI, Sutisna menganggap Bakamla RI kini sudah diakui dunia internasional internasional dalam menjaga stabilitas keamanan maritim.

Sutisna mencontohkan Pontoh tentang beberapa hal yang sudah dilakukan oleh Bakamla RI.

“Seperti beberapa waktu lalu Kepala Bakamla RI melakukan kerjasama dengan coast guard yang ada dikawasan, yang Commandant of Philippine Coast Guard Vice Admiral Leopoldo V. Laroya, Commandant of Vietnam Coast Guard Lieutenant General Nguyen Van Son, Deputy Director General of Operation Malaysian Maritime Enforcement Agency Vice Admiral Maritime Kamaruzzaman Bin Hj Abu Hassan, Commander of Singapore Police Coast Guard Senior Assistant Commisioner Cheang Keng Keong, dan Commanding Office of Marine Police Royal Brunei Police Force Senior Superintendent Haji Muhammad Azrie,” kata Sutisna.

“Dari data tersebut sangat tidak mungkin bila Presiden Joko Widodo, meninstruksikan untuk membentuk lembaga baru. Karena yang sudah ada berjalan dengan optimal. Dan apa yang dikatakan Saudara Pontoh, sama saja melintir pernyataan Presiden,” tandas Sutisna.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store