Sinergi, Pemkab Purwakarta Gandeng BPJS Ketenagakerjaan: Perisai Baru bagi Pekerja Rentan

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Purwakarta menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi para pekerja rentan, khususnya yang berasal dari sektor informal.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Draft Peraturan Bupati (Perbup) dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan, yang berlangsung di Aula Janaka, Senin (29/9) kemarin.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, Wira J. Sirait, mengapresiasi kepedulian Pemkab Purwakarta terhadap para pekerja. Menurutnya, program ini tidak hanya memberikan perlindungan dasar, tetapi juga memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan agar manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar dirasakan oleh pekerja dan keluarganya,” ujar Wira. (1/10)
Program jaminan sosial ketenagakerjaan yang digulirkan meliputi perlindungan terhadap kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua. Dengan hadirnya program ini, pemerintah daerah optimistis dapat menciptakan masyarakat Purwakarta yang lebih sejahtera, terlindungi, sekaligus produktif.
Sementara itu, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Nina Herlina, menegaskan bahwa pekerja informal merupakan kelompok yang sangat membutuhkan perhatian pemerintah.
“Kerja sama lintas sektor sangat dibutuhkan agar perlindungan sosial benar-benar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pekerja informal yang rentan terhadap berbagai risiko kerja,” kata Nina.
Acara ini juga ditandai dengan penandatanganan PKS antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Purwakarta sebagai langkah nyata memperluas cakupan perlindungan, sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian bagi para pekerja rentan. (*)