Sinergi Baru: LBH PMII dan Pemkot Surabaya Tingkatkan Bantuan Hukum
Jurnalis: Bagaskara Dwy Pamungkas
Lembaga Bantuan Hukum PMII (LBH PMII) Surabaya menggelar audiensi dengan Pemerintah Kota Surabataya (Pemkot Surabaya) Bagian Hukum dan Kerja Sama dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas P3AP2KB) Kota Surabaya di Kantor Pemerintah Kota Surabaya pada Rabu, 24 Juli 2024.
Audiensi dihadiri oleh ketua dan pengurus LBH PMII Surabaya, sedangkan dari Pemkot Surabaya dihadiri beberapa bagian yakni Bagian Hukum dan Kerja Sama, (Tim Kerja Kerjasama), Bagian Hukum dan Kerjasama (Tim Kerja Bantuan Hukum), Bagian Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, serta turut hadir Dinas P3AP2KB Kota Surabaya.
Audiensi dilakukan dalam rangka diskusi dan menjalin komitmen bersama untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat Kota Surabaya lebih optimal lagi.
“Audiensi ini bertujuan untuk menjalin silaturrahmi dan berdiskusi terkait pemberian bantuan hukum di Surabaya,” terang Ketua LBH PMII Surabaya, Ilham Fariduz Zaman, S.H., M.H.
Pihak Pemkot Surabaya dan Dinas P3AP2KB menyambut baik adanya permintaan audiensi dari sahabat-sahabat LBH PMII Surabaya.
“Kami sangat membutuhkan peran LBH PMII Surabaya dalam memberikan bantuan hukum dan pendampingan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkas Ibu Linda perwakilan dari Dinas P3AP2KB.
Di akhir audiensi, LBH PMII Surabaya mengajukan Memorandum of Understanding (MoU) kepada pihak DP3AP2KB Kota Surabaya. Djoenedie Dodiek S., S.H. perwakilan dari Koordinator Sub Kerjasama menyampaikan bahwa akan membantu LBH PMII Surabaya melakukan koordinasi dengan dinas-dinas terkait lainnya untuk memperluas dan memperkuat bantuan hukum di Kota Surabaya.
Penandatanganan MoU tersebut akan dilakukan penjadwalan antara LBH PMII Surabaya dengan Wali Kota Surabaya, “Terkait penandatangan MoU dengan bapak Wali Kota akan dijadwalkan terlebih dahulu dan segera dikabari,” ujar Djoenedie.
“Sebagai tindak lanjut kongkrit atas adanya pertemuan ini, kami LBH PMII Surabaya mengajukan MoU berkaitan dengan Sinergitas Pemberian Bantuan Hukum di Surabaya. Harapannya dengan adanya MoU ini, antara LBH PMII Surabaya dengan Pemerintah Kota Surabaya dapat terus bersinergi dan berkolaborasi, khususnya dalam pemberian bantuan hukum,” pungkas Ilham.
Setelah menyampaikan aspirasi dan berdiskusi terkait optimalisasi pemberian bantuan hukum di Kota Surabaya selama kurang lebih 2 jam, pertemuan tersebut ditutup dengan foto bersama.