Sengketa Tambang Suwawa Memanas, Aktivis Novan Soroti Dugaan Keberpihakan Kapolres

Jurnalis: Rianto
Kabar Baru, Gorontalo– Konflik seputar lahan lubang tambang rakyat di titik bor 18, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, telah menimbulkan ketegangan di antara para penambang. Dua warga dengan inisial YI dan AM terlibat dalam perselisihan yang kini telah masuk proses hukum.
Novan Lahmudin, Kordinator Aliansi Masyarakat dan Pemuda Bone Bolango mengemukakan dugaan bahwa pihak kepolisian khususnya Kapolres Bone Bolango tidak bertindak netral dalam menangani kasus ini.
Menurut Novan, lubang tambang yang menjadi pusat masalah awalnya dimiliki oleh YI. Setelah mengalami longsor dan tertimbun, lubang tersebut kemudian dikelola kembali oleh AM tanpa adanya kesepakatan dengan pemilik aslinya.
“Lubang itu dikuasai dan digarap oleh AM setelah tertimbun longsor. YI merasa hak miliknya telah dirampas,” ujar Novan pada Rabu (25/2/2026).
Dalam upaya untuk mengambil kembali haknya, YI berusaha mengklaim lubang tambang tersebut, namun kemudian dilaporkan oleh AM ke Polres Bone Bolango yang selanjutnya mengolah kasus tersebut secara hukum.
Lebih lanjut Novan mengatakan, tindakan penanganan kasus ini menuai kritik dari kalangan penambang lokal. Mereka menganggap bahwa penanganan perkara terkesan tidak seimbang dan menunjukkan adanya kecenderungan pada salah satu pihak.
“Berdasarkan kekhawatiran tersebut, beberapa tokoh masyarakat dan komunitas penambang telah mengirimkan surat permohonan ke Polda Gorontalo, meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara independen dan Kapolres terkait dicopot sementara untuk menghindari pengaruh dalam penyelidikan,” kata Novan.
Menurutnya, Kapolres Bone Bolango tampaknya menunjukkan sikap berpihak kepada AM. Sebagai gantinya untuk mencari jalan keluar yang adil dan objektif, tindakan yang diambil malah membuat salah satu pihak merasa tidak diperlakukan dengan benar.
“Kasus ini sungguh ironis. Kapolres seharusnya menjadi pihak yang menengahi dengan adil, bukan memberikan kesan berpihak, karena hal itu bisa memicu konflik berkepanjangan di antara para penambang di lokasi. Oleh karena itu, kami menginginkan agar beliau dicopot sementara hingga kasus ini selesai diselidiki,” jelas Novan.
Novan juga menyampaikan bahwa kasus ini seharusnya menjadi perhatian serius mengingat Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini memberi peringatan keras kepada para jenderal di TNI maupun kepolisian yang terlibat dalam tambang ilegal di Indonesia.
“Presiden Prabowo mewanti-wantu bahwa ia adalah seseorang yang punya latar belakang sebagai tentara sehingga tahu betul pola permainan di lapangan, tak terkecuali yang melibatkan aparat di belakangnya. Kami berharap peringatan tersebut juga diterapkan pada kasus yang terjadi di sini,” tambahnya.
Menurut Novan, kondisi ini juga memunculkan kekhawatiran akan munculnya konflik antarwarga di kawasan tambang rakyat Kecamatan Suwawa.
Terakhir, Novan secara tegas meminta agar Kapolres Bone Bolango dicopot dari jabatannya hingga klarifikasi terkait dugaan keberpihakan dapat diselesaikan secara menyeluruh.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

