Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Respon KUHP & KUHAP Baru, LBH PC PMII Surabaya Selenggarakan Sarasehan Hukum

Kabarbaru.co
Dokumentasi kegiatan Saresehan LBH PC PMII Surabaya.

Jurnalis:

Kabar Baru, Surabaya- Lembaga Bantuan Hukum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PMII) Cabang Surabaya bersama dengan Pengurus Cabang PMII Surabaya menggelar Sarasehan Hukum 2026 di Ruang Paripurna DPRD Kota Surabaya.

Kegiatan ini sebagai respon terhadap dinamika dan ambivalensi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Dengan Mengusung tema “Ambivalensi KUHP dan KUHAP Baru: Wajah Baru Sistem Hukum Pidana Indonesia”,

Dalam Agenda Sarasehan Hukum tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting lintas institusi. Turut hadir Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, S.H., M.H., M.Kn., Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, S.H., serta Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, M. Saifuddin, S.Sos.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk menggali lebih dalam berbagai tafsir dan implikasi dari berlakunya dua undang-undang penting yang mulai efektif pada awal 2026 tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua LBH PMII Surabaya, Taufikur Rohman, S.H., M.M. menekankan bahwa sarasehan bertujuan menjernihkan keraguan yang berkembang di ruang publik terkait KUHP dan KUHAP baru. Menurutnya, banyak masyarakat sipil masih mempertanyakan substansi dan implikasi penerapan aturan tersebut, sehingga dialog terbuka diperlukan agar perdebatan hukum tidak berhenti di level spekulasi tetapi berdasarkan kajian akademik serta pengalaman praktik hukum nyata.

Ketua LBH PMII Surabaya tesebut juga menyebut bahwa ambivalensi terhadap perubahan hukum ini bukan semata persoalan teknis, tetapi berkaitan dengan bagaimana dua produk legislasi itu akan dijalankan di masyarakat luas dan bagaimana hal itu berefek terhadap jaminan kepastian hukum, keadilan substantif, dan perlindungan hak asasi manusia.

Dengan menghadirkan forum diskusi yang inklusif, LBH PMII Surabaya berharap munculnya pemahaman yang lebih berimbang di kalangan publik dan pembuat kebijakan.

Melalui sarasehan ini, LBH PMII Surabaya juga mendorong agar civitas akademik, komunitas hukum, dan masyarakat umum terus mengawasi implementasi KUHP dan KUHAP baru sesuai dengan semangat negara hukum dan asas due process of law yang memberi perlindungan HAM sebuah aspek yang menjadi sorotan berbagai kalangan di tengah proses transisi sistem hukum pidana Indonesia.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store