Pedangdut Irwan Sumenep Resmi Cerai dengan Istrinya

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabar Baru, Sumenep — Penyanyi dangdut Irwan Krisdiyanto, yang dikenal sebagai Irwan DA2, resmi bercerai dengan istrinya, Siham.
Perceraian ini diputus Pengadilan Agama Jakarta Timur dalam perkara nomor 4854/Pdt.G/2025/PA.JT.
Majelis hakim mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Siham, dan menyatakan perkawinan keduanya berakhir sah menurut hukum.
Anak hasil perkawinan kini berada di bawah pengasuhan ibunya, dengan ayah tetap memiliki hak dan kewajiban sesuai ketentuan hukum.
Kuasa hukum Siham, Fathor Rosi SH, mengatakan seluruh proses hukum dijalani tertutup dan formal, tanpa ekspos ke media.
“Klien kami fokus pada proses hukum dan kepentingan anak. Tidak ada niat menggiring opini publik atau membangun sensasi,” ujarnya, melansir detikcom, Sabtu (2/1).
Majelis hakim menilai rumah tangga Irwan dan Siham sudah tidak dapat dipertahankan.
Penetapan hak asuh anak dilakukan demi kepentingan terbaik bagi anak, termasuk perlindungan dan kelangsungan tumbuh kembangnya.
Dengan keluarnya putusan ini, perceraian Irwan dan Siham telah selesai secara hukum di tingkat pertama.
Pihak Siham berharap privasi anak tetap dihormati dan persoalan rumah tangga tidak dibawa ke ranah publik.
Sebagai informasi, Irwan dan Siham menikah pada 13 November 2022 di Jakarta Timur.
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink

