PB PMII Kecam Aksi Represif Aparat Kota Sukabumi

Jurnalis: Wafil M
KABARBARU, JAKARTA- Demonstrasi yang dilakukan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Sukabumi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi yang menuntut kejelasan peraturan daerah RT, RW berujung tindak kekerasan dari oknum polisi, satpol pp dan Sekretariat Daerah (Setda) DPRD Kota Sukabumi.
Merespon hal itu, Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mengecam atas terjadinya kekerasan yang dilakukan tersebut.
Pengurus PB PMII Bidang Advokasi Fiqi Hadiwibowo mengatakan, demontrasi yang berujung kekerasan sering terjadi dan terus dilakukan diberbagai wilayah terkhusus sekarang terjadi di kota sukabumi.
“Kekerasan dari aparat, satpol pp dan setda yang menyebabkan dua orang luka yakni sahabat Syahrul Umar Ketua Cabang Kota PMII setempat dan Ketua Lembaga Riset Sahabat Ikrar menjadi hal yang sering terulang dan terjadi di berbagai wilayah. Kejadian tersebut sangat menjadi perhatian khusus dan mengecam terjadinya kekerasan tersebut” tuturnya, Sabtu 02 April 2022.
Lanjutnya, fiqi menyampaikan perjuangan dari PC PMII kota sukabumi seharusnya direspon dengan positif oleh DPRD kota sukabumi tanpa harus melakukan tindakan represif.
“Tuntutan sabahat-sahabat PC PMII di sana seharusnya di respon baik oleh DPRD sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan perda RT RW, tidak dengan tindakan represif yang membuat beberapa orang terluka” ungkapnya.
Selain itu, anggota bidang advokasi tersebut menuturkan tindak kekerasan tersebut akan terus dikawal dan Kapolres Kota setempat harus bertanggung jawab sehingga menjadi efek jera.
“Kapolres Kota Sukabumi harus bertanggung jawab atas Kader PMII yang terluka. Kami akan terus mengawal tindakan represif ini sehingga menjadi efek jera dan tindak kekerasan seperti ini tidak terjadi lagi di wilayah-wilayah lain” tuturnya.