Partai Buruh Kota Sorong Fasilitasi TKBM Tuntut Hak Setelah PHK

Jurnalis: Afi Ibrahim
Kabar Baru, Sorong – Sekitar 100 buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Sorong dikabarkan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa kejelasan pembayaran hak mereka.
Hingga kini, sebagian besar buruh tersebut belum menerima pesangon maupun hak lain yang semestinya mereka terima.
Hal tersebut disampaikan Ketua Exco Partai Buruh Kota Sorong Syarif Nari, saat dikonfirmasi TribunSorong.com, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, para buruh yang tergabung dalam koperasi TKBM datang langsung menyampaikan aspirasi ke DPRD Kota Sorong untuk mencari solusi atas persoalan yang mereka alami.
“Kami menerima langsung perwakilan dari TKBM Pelabuhan Sorong melalui koperasi TKBM. Mereka menyampaikan bahwa sekitar 100 orang telah di-PHK hari ini, tapi hak-haknya belum dibayarkan,” ujar Syarif Nari.
Ia menjelaskan, meskipun ada upaya pembayaran, namun dilakukan secara cicilan tanpa kejelasan waktu dan jumlah.
“Kalau pun dibayar, itu dicicil, dan cicilannya tidak jelas. Kadang hari ini dikasih satu juta, lalu beberapa bulan baru ada lagi, tergantung kalau mereka menagih,” jelasnya.
Selain persoalan PHK, lanjut Syarif, para buruh juga menyoroti masalah lain yang berkaitan dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini masalah serius. Karena saat dilakukan pendaftaran ke koperasi TKBM, salah satu syaratnya adalah harus memiliki BPJS. Tapi setelah dicek, ternyata iuran yang sudah dipotong belum disetor ke BPJS hingga sekarang,” tegasnya.
Syarif menambahkan, dari laporan yang diterima, sekitar 50 buruh dari pihak MKL juga belum mendapatkan hak mereka setelah diberhentikan.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar DPR Kota Sorong segera memfasilitasi pertemuan antara buruh, Dinas Tenaga Kerja, Pelindo, dan pihak TKBM.
“Pimpinan DPR sudah merespons dan berencana menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) setelah kembali dari tugas reses. Kita harapkan pertemuan itu bisa memberikan kejelasan bagi nasib para buruh,” ujarnya.
Syarif menegaskan, Partai Buruh akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kepastian hukum dan keadilan bagi para pekerja.
“Ini bukan hanya soal hak upah, tapi soal kemanusiaan. Buruh sudah bekerja keras, maka negara harus hadir memastikan hak-hak mereka tidak diabaikan,” pungkasnya.
Berita Baru
Berita Utama
Serikat News
Suara Time
Daily Nusantara
Kabar Tren
Indonesia Vox
Portal Demokrasi
Lens IDN
Seedbacklink







