Om Zein: Anggaran Pemda hingga Desa Wajib Terbuka

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Pemerintah Kabupaten Purwakarta menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait keterbukaan anggaran pemerintah daerah hingga pemerintah desa.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang transparansi keuangan dan program pemerintahan yang wajib diumumkan kepada publik.
Bupati yang akrab disapa Om Zein tersebut menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat yang mendorong keterbukaan informasi anggaran di seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan.
Instruksi Gubernur Jawa Barat yang dikenal dengan sapaan KDM itu tertuang dalam surat edaran resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang ditujukan kepada bupati dan wali kota, camat, kepala desa, serta lurah se-Jawa Barat. Dalam edaran tersebut ditegaskan kewajiban pemerintah untuk membuka informasi anggaran kepada masyarakat.
“Sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, saya mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh kepala desa, lurah, camat, kepala dinas, kepala badan, Sekda, dan Sekretaris DPRD agar menjaga transparansi keuangan desa dan keuangan daerah,” ujar Om Zein, Rabu (7/1).
Selain laporan keuangan, Om Zein juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa untuk menyampaikan program-program prioritas kepada masyarakat melalui media resmi dan media sosial.
“Seluruh perangkat diminta mengumumkan program prioritas masing-masing agar masyarakat mengetahui kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah dan desa,” katanya.
Dalam Surat Edaran tersebut juga diatur kewajiban pelaporan pemasukan dan pengeluaran anggaran secara rutin.
“Pemasukan dan pengeluaran anggaran wajib diumumkan secara berkala, baik harian maupun triwulanan, sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan keuangan desa dan daerah,” pungkasnya. (*)
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink






