Nama Dewan Bogor Terseret, PT Agro Wangi dan BSI Diduga Tipu Petani Desa Selawangi

Jurnalis: Hanum Aprilia
Kabar Baru, Bogor – Kasus penggelapan dana bantuan pinjaman modal untuk petani di Desa Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor sedikit demi sedikit mulai terkuak.
Bahkan, PT Pemalang Agro Wangi dan Bank Syariah Indonesia (BSI) disinyalir melakukan kongkalikong untuk menggelapkan dana bantuan pinjaman modal kepada para petani.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Desa Selawangi, Juhendi Ahmad Zulfikar, bahwa ada 100 petani yang didata untuk mengikuti program bantuan pinjaman modal penanaman sereh.
“Jadi ada 100 masyarakat lebih yang diajukan datanya dan masyarakat ini di bawa ke Metland untuk tanda tangan, tetapi kenapa uang bantuan itu malah diserahkan ke pihak ketiga yaitu Bu Eti, Sereh Wangi (PT Pemalang Agro Wangi). Artinya ini ada kongkalikong pihak perusahaan dengan pihak bank (BSI),” ungkapnya, Selasa (12/08/2025).
Tak hanya itu, ia juga menyebut ada keterlibatan oknum Anggota DPRD Kabupaten Bogor, dalam penggelapan dana pinjaman modal untuk para petani di Desa Selawangi, Kecamatan Tanjungsari.
“Awalnya saya dibawa oleh Dewan berinisial AS ke Bu Eti itu. ‘Kang ini ada program buat penanaman sereh’ kata AS, terus kata saya siap, dan dibawa lah bu Eti ke desa untuk mencari data warga sebesar Rp25 juta/orang, sedangkan Rp15 jutanya untuk masyarakat buat bibit, pengurusan, perawatan, pengerjaan lahan dan penyewaan lahan dan segala macam,” ucapnya.
Namun, ia menyesalkan, bahwa dana bantuan untuk petani yang disepakati itu malah tidak masuk ke dalam rekening yang bersangkutan, sehingga hal itu malah merugikan warga masyarakat.
“Nah makanya saya bingung kenapa malah diserahkan ke pihak ketiga yaitu Bu Eti, seharusnya ke punya rekening dong (masyarakat) dan selama ini warga masyarakat dirugikan oleh pihak Sereh Wangi yaitu Bu Eti dan pihak BSI,” kesalnya.
Apa lagi menurut, Juhendi Ahmad Zulfikar atau sapaan akrabnya Kopral, kalau warga masyarakatnya malah memiliki hutang, karena Bu Eti tidak membayarkan uang tersebut ke Bank BSI.
“Pihak bank menuntut ke warga masyarakat karena punya tunggakan dan warga saya mau ngambil ini itu (kredit) sudah diblacklist karena punya utang tapi duit tidak menerima seperak pun. Makanya, warga kami ini seharusnya siap menjadi narasumber untuk lapor ke pihak hukum, karena ini sudah dirugikan warga masyarakat kami,” jelasnya