Menkeu Purbaya Soroti Kas Daerah Ngendap Rp234 Triliun di Bank

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabar Baru, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti tingginya dana pemerintah daerah yang mengendap di bank, mencapai Rp234 triliun per September 2025.
Ia menilai kondisi itu menunjukkan lemahnya realisasi belanja daerah.
“Ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” Kata Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflansi Daerah di Kementerian Dalam Negeri, Senin (20/10).
Menurutnya, pemerintah pusat telah menyalurkan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp644,9 triliun atau 74,2 persen dari pagu, sehingga dana pembangunan sebenarnya sudah tersedia.
“Pesan saya sederhana, dananya sudah ada, segera digunakan, jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Purbaya juga mengkritik sejumlah daerah yang menyimpan kasnya di bank pusat di Jakarta, bukan di wilayah masing-masing, sehingga uang tidak berputar di daerah.
“Harusnya walaupun belum dibelanjakan, biar saja uangnya di daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, terdapat selisih data Rp18 triliun antara laporan Pemda dan Bank Indonesia, dan meminta agar hal itu segera ditelusuri.
Karena itu, pihaknya mewanti-wanti agar pengelolaan dana pemerintah, baik pusat maupun darah, tidak bertujuan mencari keuntungan dari bunga deposito.
“Kelola dana pemda di bank dengan bijak, simpan secukupnya untuk kebutuhan rutin, tapi jangan biarkan uang tidur. Uang itu harus kerja bantu ekonomi daerah,” pungkasnya. (Penulis/Magang/Sharon Michella)