Maulana Yusup: Inovasi Edukasi Hukum Melalui Konten Kreatif, Jembatan Pemahaman Hukum Masyarakat

Jurnalis: Bahiyyah Azzahra
Kabar Baru, Ciribon – Di tengah derasnya arus informasi digital, seorang pemuda bernama Maulana Yusup, muncul sebagai sosok inovatif yang berdedikasi mencerdaskan masyarakat di bidang hukum. Lulusan Sarjana Hukum dari Program Studi Hukum Tata Negara IAIN Syekh Nurjati Cirebon, yang kini telah bertransformasi menjadi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, ini memilih jalur konten edukatif sebagai medium utama penyebaran ilmunya.
Yusup, yang aktif berinteraksi dengan pengikutnya melalui akun Instagram @yusufmaulan__, secara konsisten menyajikan informasi dan penjelasan hukum yang mudah dicerna oleh khalayak luas. Ia percaya bahwa media sosial lebih dari sekadar platform hiburan; ia bisa menjadi wadah bermanfaat untuk berbagi pengetahuan yang esensial.
“Saya aktif membuat konten hukum di media sosial guna memberikan edukasi hukum kepada masyarakat,” tutur Yusup. “Tujuannya jelas, agar ilmu saya ini bisa bermanfaat, khususnya dalam bidang hukum, sehingga masyarakat bisa lebih memahami hak dan kewajibannya. Saya ingin media massa menjadi sarana yang positif, bukan hanya untuk konten yang kurang mendidik.”
Langkah yang diambil Yusup ini menunjukkan adaptasi luar biasa dalam menyebarkan ilmu hukum di era modern. Ia membuktikan bahwa pemahaman hukum tidak selalu harus didapat melalui jalur formal atau litigasi yang kerap dianggap rumit. Dengan pendekatan yang interaktif dan mudah diakses melalui platform digital, Yusup berhasil menjembatani kesenjangan informasi hukum antara praktisi dan masyarakat awam. Inisiatifnya ini tentu menjadi inspirasi berharga bagi generasi muda lainnya untuk terus berkarya dan berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar.