Masjid Nurul Falah Terapkan Sistem Digital untuk Seleksi Penerima Zakat
Jurnalis: Azzahra Bahiyyah
Kabar Baru, Tangerang — Masjid Nurul Falah di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, mulai menerapkan sistem pendukung keputusan berbasis teknologi untuk membantu proses penentuan penerima zakat agar lebih tepat sasaran dan transparan.
Penerapan sistem ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan pengelolaan zakat yang sebelumnya masih dilakukan secara manual. Pencatatan data warga menggunakan buku tulis dinilai berisiko menimbulkan kesalahan, data ganda, serta penilaian yang cenderung subjektif, sehingga menyulitkan panitia dalam menentukan mustahik yang layak.
Melalui sistem berbasis web, data warga seperti pendapatan bulanan, jumlah tanggungan keluarga, status tempat tinggal, serta kondisi sosial kini dapat dikelola secara terstruktur. Data tersebut kemudian diolah secara otomatis untuk menghasilkan rekomendasi prioritas penerima zakat.
Sistem ini menggunakan algoritma K-Medoids untuk mengelompokkan kondisi ekonomi warga berdasarkan tingkat kemiripan data. Selain itu, sistem juga dilengkapi dengan Rule-Based System yang berfungsi memvalidasi hasil pengelompokan agar tetap sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan kesepakatan pengurus masjid.
Hasil pengolahan sistem membagi calon penerima zakat ke dalam tiga kategori, yaitu Prioritas Utama, Prioritas Menengah, dan Bukan Prioritas. Pengelompokan ini membantu pengurus masjid dalam mengambil keputusan secara objektif dan berbasis data.
Pengurus Masjid Nurul Falah berharap penerapan sistem digital ini dapat meningkatkan ketepatan dan keadilan dalam penyaluran zakat. Ke depan, sistem tersebut direncanakan untuk terus dikembangkan agar dapat mendukung pengelolaan zakat yang lebih modern dan transparan.
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink

