Lurah Adiarsa Barat Klarifikasi Isu Pungli: Pelayanan Sesuai Prosedur dan Gratis

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Karawang – Isu dugaan pungutan liar (pungli) di Kantor Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Warganet menyampaikan keluhan terkait dugaan adanya pungli dalam proses pengurusan administrasi di kantor kelurahan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Adiarsa Barat, Roy, memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa tidak ada praktik pungli di lingkungan kerjanya.
“Isu tersebut hanya terjadi karena miskomunikasi. Saya tegaskan, tidak ada pungli di Kelurahan Adiarsa Barat,” ujar Roy saat dikonfirmasi Kabar Baru Karawang, Selasa (5/8).
Roy menjelaskan, seluruh pelayanan administrasi kepada masyarakat dilakukan sesuai prosedur dan tidak dipungut biaya, kecuali yang memang diatur dalam regulasi resmi pemerintah.
“Kami selalu menjunjung tinggi prinsip transparansi dan profesionalisme dalam pelayanan. Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan atau memiliki keluhan, kami siap menerima dan menindaklanjutinya secara terbuka,” tegasnya.
Pihak kelurahan juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika menemukan kejanggalan atau tindakan mencurigakan dari pihak yang mengatasnamakan Kelurahan Adiarsa Barat.
Roy berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang berkembang dan kembali membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di wilayahnya. (Vall)