KMMH FH UGM Sukses Gelar National Conference bersama Mahkamah Konstitusi RI
Jurnalis: Wafil M
Kabar Baru, Yogyakarta- Keluarga Mahasiswa Magister Hukum (KMMH) bekerjasama dengan Mahkmah Konstitusi Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Gadjah Mada National Law Conference bertajuk “Peran Hukum Nasional dalam Green Economy untuk Percepatan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia” dilaksanakan pada Jum’at – Sabtu, 17 – 18 Maret 2023, bertempat di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Dekan Fakultas Hukum diwakili oleh Dr. Totok Dwi Diantoro, S.H., M.A, Laporan ketua panitia oleh Ahmad Zayyani, Dilanjutkan dengan kata sambutan Ketua KMMH FH UGM Deshandra Yusuf Siswan Atmadja
Acara inti dari kegiatan ini yaitu mendengarkan Keynote Speech dari YM Hakim Mahkamah Konstitusi Dr. Suhartoyo yang menyampaikan berkaitan dengan sumber daya alam, maka disusunlah ayat (3) Pasal 33 UUD 1945, bahwa: “… Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat…”.,
Oleh karena itu sebenarnya MK sejak berdiri hingga hari ini sudah banyak memberikan penguatan melalui putusan – putusannya di dalam mendorong baik kemudian memberikan penguatan dalam norma undang – undang berkaitan dalam kelestarian lingkungan yang berkesinambungan maupun dalam bentuk pertimbangan – pertimbangan hukum yang nanti dapat menjadi guidance dalam pembentukan peraturan perundang – undangan, bagaimana memberikan penguatan, karena tanpa adanya Political will yang kuat dalam mengejawantahkan perwujudan lingkungan hidup yang baik, saya kira juga non sense dan hanya menghasilkan diskusi- diskusi dan tidak mempunyai kekuatan di tingkat public, ungkap Dr. Suhartoyo dalam keynote speechnya.
Sejalan dengan pernyataan Dr. Suhartoyo, dalam pidato pembuka Dr. Totok menyampaikan acara ini, bagaimanapun isu lingkungan tidak bisa dipandang sebelah mata, konsekuensi logis yang kita saksikan sebagai bagian / akibat dari eksploitasi terhadap Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Lingkungan tentu harus menjadi perhatian, karena kita tidak bisa lagi berfikir pragmatis bahwa kebutuhan semata – mata dari sebuah pembangunan adalah pertumbuhan ekonomi sebesar-besarnya tanpa kita menghiraukan bahwa lingkungan dan sumberdaya alam juga merupakan suatu hal yang sangat penting yang harus diperhatikan, isu lingkungan menjadi isu sangat familiar.
Sambutan dari Deshandra Yusuf selaku Ketua KMMH FH UGM menyampaikan bahwa Gadjah Mada National Law Conference adalah kegiatan yang diinisiasi oleh Keluarga Mahasiswa Magister Hukum Universitas Gadjah Mada, agenda ini diharapkan menjadi agenda rutin tahunan untuk dapat memberikan sumbangsih pemikiran – pemikiran terhadap isu – isu hukum yang sedang berkembang saat ini, tahun ini kami menyelenggarakan conference dengan tema Green Economy.
Indonesia merupakan salah satu produsen terbesar nikel dunia. Sebagai salah satu komponen utama dalam baterai dan stainless steel (baja khusus), nikel memainkan peranan penting dalam transisi dari energi fosil menjadi energi terbarukan, dan ekonomi Indonesia di masa yang akan datang.
Apalagi tren kendaraan listrik sedang meningkat. Saat ini hampir 70% produk turunan nikel dunia digunakan sebagai bahan baku stainless steel, 11% untuk baterai, 7% untuk berbagai paduan logam, dan sisanya digunakan untuk berbagai bahan baku industri mulai lapisan anti korosi, katalis, magnet, pigmen dan berbagai aplikasi lainnya.
Indonesia sebagai negara besar tentu mempunyai peluang untuk dapat menjadi negara maju dimasa yang akan datang, karena perubahan dunia saat ini. Indonesia kaya dengan sumber daya alam, namun harus dibarengi dengan regulasi yang jelas dan menguntungkan Indonesia, tambah Yusuf dalam sambutannya.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan 3 kegiatan inti yaitu Seminar Nasional, Presentasi Paper dan Forum Group Discussion, kegiatn ini menghadirkan 1 Keynote Speaker dan 3 Narasumber antara lain Dr. Suhartoyo, S.H., M.H. (Hakim Konstitusi RI), Dr. Riyatno (Deputi Kerjasama Kementerian Investasi RI), Prof. Andri Gunawan (Guru Besar Fakultas Hukum UI) Ardianto Budi Rahmawan., S.H., M.H. (Akademisi Fakultas Hukum UGM),
Turut hadir peserta Call for Paper terdiri dari 25 tim berasal dari beberapa kampus besar di Indonesia antara lain, Universitas Airlangga, Universitas Indonesia, Universitas Malikussaleh Aceh, Universitas Riau dan kampus lainnya ucap Ahmad zayyani selaku ketua Panitia.