Ketika Bupati Anton Jadi ‘Hakim’

Jurnalis: Rahmad
Kabarbaru.co — Rokan Hulu, Jika masyarakat ingin memiliki jalan yang mulus di Negeri Seribu Suluk ini sudah pas kalilah memilih Anton ST MM dan Syafaruddin Poti menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hulu.
Selama tujuh tahun menjadi Kepala Dinas PU Rohul, sudah hafal betul mana jalan yang sudah bagus dan mana jalan, jembatan, drainase yang butuh ‘kasih sayang’ untuk mendapatkan perbaikan.
Cuma tenggang waktu selama itu belumlah cukup bagi Anton untuk menyulap jalan dan infrastruktur lainnya seketika menjadi mulus. Sebab seorang Kapala Dinas sangatlah terbatas kewenangan yang diberikan oleh ketentuan.
Makanya pria kelahiran Pekanbaru ini berniat maju sebagai Bupati Rokan Hulu agar ayun dan langkah semakin menguat dibanding hanya sekadar kepala dinas. Apalagi cita-cita Anton juga lebih luas dari masalah infrastruktur belaka.
Masalah pendidikan gratis, peningkatan usaha bagi UMKM, kesehatan gratis, dan lainnya bagi warga Rokan Hulu juga sungguh menjadi mesin mendorong nurani Anton agar dirinya mampu berbuat lebih baik kepada khalayak ramai.
Tak mudah bagi Anton untuk mewujudkan impian yang mulia ini. Bagi dirinya, siapapun pemimpin tak akan mampu bekerja maksimal kalau hanya mengandalkan kepintaran semata-mata. Diperlukan kerja sama antara dorongan lahir dan batin untuk menuju pintu kesuksesan.
Dari sinilah Anton menilai penting agar mengisi waktunya juga untuk menjadi ‘hakim’. Seorang hakim tidak selalu melulu ada di ruang persidangan pengadilan. Seseorang juga bisa menjadi hakim untuk mengadili dirinya sendiri apakah dalam kesehariannya sudah tegak lurus dalam menjalankan amanah.
Jika sudah benar ucapkan rasa syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan kemudahan dan kebenaran dalam bekerja. Jika ada yang salah segera putuskan diri sendiri bersalah dan siap megambil langkah yang diperlukan untuk menebus kesalahan.
Jika ada keterlambatan dalam mengambil keputusan yang penting dan strategis, segera diperbaiki dalam waktu yang tidak terlalu lama. Jika terlambat menghadiri rapat atau pertemuan dengan masyarakat ramai, segera meminta maaf. Tidak ada kata terlambat untuk meminta maaf.
Jika ada tindakannya yang kurang berkenan dengan kehendak Allah SWT, ia minta ampun dan bertaubat untuk tidak mengulanginya lagi.
Anton meyakini, seikhlas-ikhlasnya manusia berbuat kebaikan, namun tak luput dari berbuat kesalahan apakah disengaja atau khilaf.
Sebab hanya nabi dan rasul yang memiliki sifat Maksum. Sifat maksum adalah terhindar dari dosa untuk menjaga kemuliaan dan martabat rasul kepada kaumnya.
Bagi Anton, banyak orang atau pemimpin yang mampu memposisikan dirinya sebagai ‘Hakim”, merasakan hidup yang lebih bahagia.
Sebab bagi insan yang mau mengadili dirinya sendiri, akan membuat seseorang atau pemimpin terhindar dari sikap egois, menang sendiri, marah-marah, sombong, dan lainnya.
Namun tantangan bagi pemimpin yang memposisikan diri menjadi ‘hakim’. jauh lebih berat jika dibanding dengan masyarakat umum.
Namun bagi Anton tantangan tersebut bukan membuatnya mundur. Jika menyerah, artinya dirinya sama saja tidak ikhlas untuk mengantarkan masyarakatnya menuju taman kencana yang bahagia.
Penulis : Wartawan Majalah TEMPO tahun 1987-1994.
Oleh : H Affan Bey Hutasuhut