Kebakaran Hebat Landa Pasar Juma’ah Purwakarta, Om Zein: Pemerintah Siapkan Solusi bagi Pedagang

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Kebakaran hebat melanda gedung pertokoan di Pasar Juma’ah, Purwakarta, pada Jumat (21/3). Api dengan cepat menghanguskan bangunan, menyebabkan kerugian materi yang hingga kini belum dapat ditaksir secara pasti.
Menanggapi kejadian ini, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, memastikan bahwa upaya penanganan darurat telah dilakukan secara optimal. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Saat kejadian, tim pemadam kebakaran langsung bergerak cepat untuk memadamkan api dan melakukan pendinginan. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa,” ujar Om Zein.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah daerah akan mengamankan area sekitar lokasi kebakaran serta mencari solusi terbaik bagi para pedagang yang terdampak.
“Kami pastikan keamanan di lokasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, kami sedang mempertimbangkan langkah terbaik agar pedagang dapat segera kembali beraktivitas,” tambahnya.
Terkait kondisi bangunan yang terbakar, Om Zein menyebut bahwa struktur gedung mengalami kerusakan parah dan kemungkinan besar harus dirobohkan.
“Struktur bangunan sudah tidak layak dan berisiko. Oleh karena itu, kemungkinan besar gedung harus dirobohkan. Ke depan, kami akan membahas rencana pembangunan kembali agar tempat ini bisa digunakan kembali,” jelasnya.
Pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan keselamatan warga serta mencari solusi terbaik bagi para pedagang yang terdampak oleh musibah ini.
Antusiasme Warga Purwakarta Sambut Pembebasan Pajak Kendaraan
Di sisi lain, Om Zein juga menanggapi antusiasme warga terhadap kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor yang diterapkan oleh Gubernur Jawa Barat. Saat mengunjungi Kantor Samsat Purwakarta di hari pertama penerapan kebijakan ini, ia menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut.
“Daripada menunggu sesuatu yang tidak pasti, lebih baik kita fokus pada hal yang nyata. Kami sangat mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat untuk membebaskan pokok dan tunggakan pajak kendaraan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, sehingga pada tahun 2025 seluruh wajib pajak diharapkan lebih disiplin dalam memenuhi kewajibannya.
“Antusiasme warga luar biasa. Pada hari pertama saja, jumlah wajib pajak yang membayar mengalami lonjakan hingga 44% sampai pukul 16.00 WIB,” ungkapnya.
Pemerintah daerah berharap kebijakan ini dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak secara tertib demi mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.