Kasus Ferienjob, PB PMII Desak Polri Tangkap Oknum Kemendikbud dan Pejabat Kampus yang Terlibat

Jurnalis: Nurhaliza Ramadhani
Kabar Baru, Jakarta – Kasus dugaan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) berkedok magang ke Jerman atau FerienJob melibatkan 33 Universitas dan 1.047 mahasiswa.
Bareskrim Polri untuk sementara ini mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dari oknum pejabat Kemdikbudristekdikti ataupun dari pihak kampus yang mempunyai tanggungjawab dalam mendelegasikan mahasiswa ke jerman serta masuknya PT SHB dan PT CVGEN untuk menjalin Kerjasama MoU tanpa memverifikasi legalitas 2 perusahaan tersebut.
“Kami lihat nanti,ya, hasil penyidikan” kata Djuhan dibareskrim Polri pada rabu malam, 3 april 2024.
Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menilai Kasus TPPO yang menjerat mahasiswa ini menjadi kekhawatiran setiap orang tua yang mempercayakan anaknya pada Lembaga Pendidikan ternama, karena sekelas Lembaga Pendidikan Negeri bisa terjaring kasus TPPO.
“Seharusnya, Bareskrim segera membuka data 33 kampus yang diduga terlibat, kata Hamzah Arif Wakil Bendahara Umum PB PMII.
Serta kita mengetahui bahwasanya dalam Lembaga Pendidikan yang ingin menjalin Kerjasama pasti verifikasinya banyak tahap dan ketat, sehingga hampir tidak mungkin perusahaan atau pihak ketiga yang tidak jelas bisa menggaet 33 kampus besar di indonesia tanpa adanya rekomendasi dari oknum pejabat Kemendikbudristekdikti.
“Selain mendesak Bareskrim Polri untuk segera memeriksa seluruh oknum kampus, kami juga mendesak Bareskrim Polri untuk segera memeriksa oknum Kemendikbudristekdikti. Karena, kami menduga keras, bahwa ada keterlibatan oknum pejabat Kemendikbudristekdikti dalam kasus ini.” Ucap Hamzah yang juga Mahasiswa pascasarjana UNIKA ATMAJAYA.
PB PMII serius untuk menyelesaikan dan membatu pemerintah dalam memberantas TPPO dengan memberikan bantuan hukum serta membuka posko aduan bagi semua korban TPPO.
Kami harap setiap Lembaga pemerintahan dan Lembaga penegak hukum untuk tegas serta transparan dalam setiap penyelesaian kasus ini.
“PB PMII akan terus mengawal kasus ini sampai selesai dengan membuat posko pengaduan korban TPPO” pungkas Hamzah yang juga aktivis lulusan Universitas Jember itu.