Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Kasus Dugaan Penggadaan Karcis Wisata Djawatan Banyuwangi Mencuat

Destinasi wisata De- Djawatan di Desa Benculuk, Banyuwangi. (Foto: Dokumentasi).

Jurnalis:

KABAR BARU, BANYUWANGI – Kabar dugaan penggadaan karcis tiket masuk wisata De- Djawatan, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mencuat.

Seperti dikabarkan, penjaga loket masuk TN, diduga telah menggandakan karcis di wisata Djawatan, salah satu destinasi wisata andalan   Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, yang berada di Desa Benculuk.

Jasa Pembuatan Buku

Kabar dugaan peristiwa yang telah merugikan perusahaan dan juga negara itu sontak menjadi perhatian warga Bumi Blambangan.

“Kabar itu bisa dipastikan benar pak,” kata UR, warga sekitar lokasi Djawatan. Sabtu, (8/2/2025).

Kata UR, salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya itu kami mendapatkan kabar kejadian tersebut berjalan sejak tahun 2017. Bahkan kami menduga peristiwa itu berjalan cukup lama dan kami mencurigai pasti ada keterlibatan orang dalam.

“Menurut kami ini tidak mungkin terjadi kalau tidak tersetruktur dengan baik,”ujarnya.

Kepada wartawan UR, menegaskan peristiwa penggandaan karcis masuk wisata Djawatan ini perbuatan melawan hukum karena ada unsur dugaan pemalsuan karcis. Tidak hanya dugaan pemalsuan karcis akan tetapi juga perbuatan tersebut telah merugikan negara karena pajaknya tentu tidak terbayarkan.

“Jika karcis digandakan tentunya tidak baya pajak juga dong,” terangnya.

Untuk diketahui munculnya kabar dugaan penggandaan karcis di wisata Djawatan di Desa Benculuk Kecamatan Cluring, Banyuwangi tersebut kabarnya sudah diselesaikan secara intern antar TN dan manajemen pengelola wisata.

Saat dikonfirmasi awak media Muryanto, sebagai super fisher wisata Djawatan mengaku jika kejadian itu pada saat management yang lama.

“Kami disini masih sekitar empat (4) bulanan pak. Dan peristiwa itu terjadi di era management yang lama,” ujarnya.

Namun sayang hingga berita ini ditulis wartawan belum berhasil mengkonfirmasi TN dan juga pihak pengelola wisata Djawatan yang lama.

Dengan kejadian ini sebagian masyarakat berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan guna menyelidiki kasus yang diduga telah melanggar hukum dan juga telah merugikan negara. (*)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store