Karang Taruna Pilomonu Tolak Tambang Ilegal di Desanya

Jurnalis: Pengki Djoha
Kabar Baru, Gorontalo -Ketua Karang Taruna Desa Pilomonu Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo, Abdullah Danial, mengeluarkan pernyataan tegas menolak segala bentuk aktivitas tambang ilegal yang marak terjadi di desanya. Abdullah menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
“Kami, Karang Taruna, menolak keras tambang ilegal. Aktivitas ini tidak hanya merusak alam, tetapi juga mengancam masa depan kami sebagai generasi muda,” tegasnya
Menurutnya, tambang ilegal menyebabkan kerusakan lingkungan seperti pencemaran sungai yang tidak bisa di gunakan untuk pertanian, peternakan,dan menyebabkan longsor hingga hilangnya lahan pertanian warga. “Kami tidak ingin desa kami menjadi korban keserakahan segelintir orang yang hanya memikirkan keuntungan sesaat,” lanjutnya.
Rudi juga menyerukan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk bertindak cepat dan tegas menutup tambang-tambang ilegal tersebut. Ia menambahkan bahwa Karang Taruna siap bekerja sama dalam melakukan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan.
“Kami ingin desa ini tetap hijau, sehat, dan aman untuk anak cucu kita kelak,” pungkasnya.