Hanya Orang Gila atau Koruptor yang Beli HP Rongsokan KPK Seharga Mobil

Jurnalis: Joko Prasetyo
Kabar Baru, Jakarta – Sebuah keganjilan besar mewarnai proses lelang barang sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua unit ponsel merek OPPO yang semula hanya memiliki harga limit Rp73 ribu secara mengejutkan laku terjual hingga Rp59,7 juta.
Lonjakan harga yang tidak masuk akal ini memicu kecurigaan publik akan adanya motif tersembunyi di balik transaksi tersebut.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak KPK agar tidak tinggal diam melihat fenomena anomali ini.
Ia meminta lembaga antirasuah tersebut melacak identitas pembeli guna mengungkap kemungkinan adanya upaya pengamanan barang bukti atau informasi rahasia yang tersimpan dalam perangkat tersebut.
Diduga Ada Data Koruptor Krusial
Boyamin menilai mustahil seseorang rela membayar ribuan kali lipat dari harga wajar hanya untuk sebuah ponsel bekas jika tidak ada kepentingan besar di dalamnya.
Berbeda dengan barang seni atau koleksi yang memiliki nilai emosional, nilai ponsel justru menurun drastis seiring berjalannya waktu.
“Harus kita telusuri siapa pembelinya. Besar kemungkinan ada data penting yang ingin mereka selamatkan agar tidak jatuh ke tangan orang lain atau bocor ke publik. Jika benar, ponsel tersebut bisa saja menyimpan bukti kunci terkait jaringan korupsi yang lebih luas,” tegas Boyamin kepada Jurnalis Kabarbaru di Jakarta, Minggu (29/03/2026).
Harga yang Mencurigakan
Spekulasi mengenai isi fisik ponsel pun mencuat, termasuk kemungkinan adanya lapisan logam mulia. Namun, Boyamin lebih meyakini bahwa nilai sebenarnya terletak pada informasi digital di dalamnya.
Tanpa adanya nilai tambah material seperti emas, harga puluhan juta rupiah untuk ponsel seri lama tersebut dianggap sangat tidak masuk akal secara ekonomi.
Pihak KPK sendiri tidak menampik adanya kejanggalan dalam proses lelang ini. Direktur Pelacakan Aset KPK, Mungki Hadipraktikto, mengakui bahwa nilai penawaran tersebut tergolong anomali.
Hingga batas waktu pelunasan pada 25 Maret 2026, pemenang lelang ternyata belum menyelesaikan pembayaran penuh, sehingga status pemenang terancam batal dan uang jaminan akan hangus.
DPR dan MAKI Desak Tuntas
Ketidakjelasan pelunasan ini justru menambah misteri baru: apakah penawaran tinggi tersebut hanyalah skenario untuk mengulur waktu atau sekadar gertakan? MAKI menegaskan bahwa langkah paling krusial saat ini adalah membuka dan menelusuri seluruh data dalam ponsel tersebut sebelum melakukan lelang ulang.
“Semua data harus diperiksa secara mendalam. Bisa jadi ada kaitan erat dengan kasus korupsi lain yang belum terungkap ke permukaan. Negara tidak boleh kalah oleh permainan oknum yang mencoba mengaburkan bukti melalui jalur lelang resmi,” pungkas Boyamin.
Kini, publik menanti ketegasan KPK untuk membongkar siapa sosok di balik tawaran fantastis tersebut.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

