DINSOS P3A Papua Barat Daya Sosialisasikan SAPA 129, Dorong Masyarakat Laporkan Kekerasan

Jurnalis: Zuhri
Kabar Baru, Sorong – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DINSOS P3A) Provinsi Papua Barat Daya mengintensifkan sosialisasi layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui SAPA 129, hotline resmi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA RI).
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaporkan tindak kekerasan, sekaligus mempercepat upaya perlindungan terhadap korban.
“Kami ingin layanan SAPA 129 tidak hanya dikenal, tapi juga digunakan oleh masyarakat yang mengalami atau mengetahui kekerasan. Dengan pelaporan, kita bisa segera bertindak dan memberikan perlindungan,” kata Sekretaris DINSOS P3A Papua Barat Daya, Rosiana Kambu, dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).
SAPA 129 (Sistem Aplikasi Perlindungan Anak dan Perempuan) merupakan layanan bebas pulsa yang dapat diakses melalui sambungan telepon di nomor 129 dan aplikasi WhatsApp di 08111-129-129.
Layanan ini beroperasi 24 jam, bersifat rahasia, serta dirancang untuk menjamin keselamatan pelapor maupun korban.
Melalui layanan ini, pelapor dapat menginformasikan secara langsung kasus kekerasan yang dialami atau disaksikan, dan selanjutnya ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
DINSOS P3A Papua Barat Daya menggelar berbagai kegiatan sosialisasi dengan menyasar langsung titik-titik keramaian, seperti sekolah, pasar, dan rumah ibadah.
Selain itu, penyuluhan juga dilakukan melalui organisasi perempuan, persekutuan wanita gereja, kelompok pelajar, dan mahasiswa, serta menggandeng media lokal seperti radio dan platform daring untuk menjangkau masyarakat lebih luas.
Sosialisasi ini melibatkan kolaborasi antara ASN DINSOS P3A, Kanit PPA Polres Sorong, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), akademisi, LSM, dan para fasilitator lapangan.
Melalui kampanye ini, DINSOS P3A berharap masyarakat Papua Barat Daya aktif mengambil peran dalam pencegahan kekerasan berbasis komunitas.
“Stop kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jangan ragu melapor. Lindungi perempuan dan anak di sekitar kita,” tegas Rosiana Kambu.
Ia menambahkan, pelaporan yang cepat dapat menyelamatkan korban sekaligus mempercepat intervensi penanganan dari instansi terkait.