Diduga Tak Kantongi Ijin, Warga Glenmore Banyuwangi Minta Dinas Turun ke Lahan Tanah Kapling di Desa Sepanjang

Jurnalis: Joko Prasetyo
KABAR BARU, BANYUWANGI– Warga Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, minta Dinas terkait turun kelahan rencana pengembangan tanah kapling di Dusun Sepanjang Wetan, Desa Sepanjang.
Hal itu disampaikan oleh Imron, warga Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, kepada wartawan. Senin, (24/5/2025).
“Peristiwa ini tidak boleh dibiarkan, dinas terkait harus segera turun tangan agar tidak terjadi konflik di masyarakat,’ kata Imron.
Kata Imron, jelas – jelas pengelola diduga belum memenuhi persyaratan pengembangan tanah kapling, namun tanah yang merupakan lahan sawah sudah diratakan menggunakan alat berat. Ini kan jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda).
“Seharusnya penuhi dulu persyaratanya sesuai prosedur baru dikerjakan,” ujarnya
Warga Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, itu menegaskan, perijinanya belum selesai, namun kami mendengar kabarnya sudah ada yang pesan atau beli tanah kapling itu.
Kata dia, dilapangan kami juga mendengar hingga kini masih saja ada orang yang menawarkan tanah kapling yang berada di Dusun Sepanjang Wetan, Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore.
“Jika sudah ada yang beli kan kasihan nantinya jika surat – suratnya tidak bisa diurus,” papar Imron.
Seperti diketahui lahan sawah di Dusun Sepanjang Wetan Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, diratakan menggunakan alat berat. Kabar beredar lahan sawah tersebut hendak dijadikan pengembangan tanah kapling.
Akibat kegiatan tersebut membuat gaduh riuh dilingkungan masyarakat Kecamatan Glenmore, karena diduga kegiatan itu tidak mengantongi ijin dari dinas terkait dan juga dari lingkungan.
Namun sayang hingga berita ini ditulis awak media belum berhasil mendapat tanggapan dari Abdul Ghofur, yang disebut – sebut sebagai pengelola kegiatan. (*)