DEMA PTKIN Kalimantan Desak Proses Hukum Kreator Konten Peleceh Disabilitas
Jurnalis: Arif Muhammad
Kabar Baru, Kalimantan — Aliansi Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) PTKIN Wilayah Kalimantan mendesak aparat penegak hukum memproses kreator konten yang diduga melecehkan penyandang disabilitas di Samarinda. Desakan ini muncul setelah beredarnya video di TikTok yang dinilai mengeksploitasi korban dan merendahkan martabat manusia.
Video tersebut menampilkan seorang pria penyandang disabilitas yang direkam secara diam-diam oleh oknum kreator konten, lalu diunggah ke media sosial untuk kepentingan hiburan. Unggahan itu viral pada awal Februari 2026 dan memicu kecaman publik. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Samarinda dengan pendampingan biro hukum TRC PPA Kalimantan Timur.
Aliansi DEMA PTKIN Wilayah Kalimantan menilai tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran etika bermedia sosial, melainkan bentuk eksploitasi terhadap kelompok rentan. Praktik itu, menurut mereka, mencerminkan krisis empati dan kemunduran moral di ruang digital.
“Menjadikan rekan disabilitas sebagai bahan lelucon untuk mengejar popularitas adalah bentuk penindasan. Ruang digital seharusnya menjadi sarana edukasi, bukan panggung perundungan yang dibungkus komedi,” tegas Andriyan Dwi Saputra, Koordinator Wilayah DEMA PTKIN Wilayah Kalimantan, dalam keterangan resminya.
DEMA PTKIN Wilayah Kalimantan menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan di Polresta Samarinda. Mereka berharap penanganan kasus ini dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi kreator lain agar tidak mengorbankan nilai kemanusiaan demi jumlah penayangan.
Selain itu, organisasi mahasiswa ini mengimbau masyarakat untuk lebih bijak bermedia sosial dan menghentikan penyebaran konten yang mengeksploitasi penyandang disabilitas maupun kelompok rentan lainnya.
Aliansi DEMA PTKIN Wilayah Kalimantan juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tercipta ruang digital yang inklusif, aman, dan menghormati hak asasi setiap warga negara.
“Disabilitas bukan objek tontonan. Stop eksploitasi, saatnya kita mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan,” tutup pernyataan tersebut.
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink

