CCTV Viral! Kepala Sekolah di Lampung Timur Selingkuh Bareng Guru PPPK di Hotel

Jurnalis: Abdul Hamid
Kabar Baru, Lampung – Dunia pendidikan Kabupaten Lampung Timur guncang oleh beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan perbuatan tidak pantas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pria dalam video tersebut teridentifikasi sebagai SD, yang menjabat sebagai Kepala SDN Toto Mulyo, Kecamatan Way Bungur. Ia diduga kuat melakukan aksi asusila bersama seorang guru ASN PPPK berinisial SP.
Rekaman tersebut menunjukkan keduanya memasuki kamar nomor 201 di salah satu hotel di Bandar Lampung pada Sabtu (27/12/2025).
Mereka terpantau berada di dalam kamar selama kurang lebih tiga jam, mulai pukul 12.27 WIB hingga keluar sekira pukul 16.00 WIB, sebelum akhirnya pergi menggunakan mobil Toyota Rush hitam bernomor polisi BE 1713 PF.
Kepala Sekolah Tidak Bermoral
Tindakan SD memicu kemarahan publik lantaran jabatannya sebagai pimpinan di sebuah sekolah dasar menuntut keteladanan moral yang tinggi.
Sebagai kepala sekolah, ia memegang tanggung jawab penuh dalam mendidik karakter generasi muda, namun perilaku ini justru mencederai marwah dunia pendidikan.
Masyarakat menilai perbuatan tersebut sangat memalukan, apalagi SD diketahui telah memiliki keluarga sah.
Sementara teman wanitanya, SP, merupakan guru di SDN 1 Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, yang juga terikat oleh kode etik ketat sebagai abdi negara.
Warganet Desak Sanksi Pemecatan
Viralnya video berdurasi singkat tersebut di media sosial langsung memicu gelombang kecaman dari para wali murid dan masyarakat luas.
Warganet menganggap perilaku oknum kepala sekolah ini sudah melampaui batas etika dan tidak layak lagi memimpin lembaga pendidikan mana pun.
“Sangat memalukan, seorang kepala sekolah harusnya menjadi contoh bagi guru dan muridnya, bukan malah asyik di hotel. Dinas Pendidikan harus bertindak tegas dan segera memecat mereka,” tulis salah satu komentar pedas warganet di kolom komentar unggahan video tersebut.
Disdik Lampung Segera Bertindak
Hingga berita ini diterbitkan, instansi terkait di Lampung Timur belum memberikan pernyataan resmi mengenai skandal tersebut.
Namun, desakan agar Inspektorat dan Dinas Pendidikan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terus menguat demi menjaga kehormatan profesi guru di Lampung Timur.
Masyarakat kini menunggu keberanian Pemerintah Kabupaten Lampung Timur untuk menjatuhkan sanksi disiplin berat sesuai aturan ASN yang berlaku.
Pelanggaran etika ini menjadi ujian serius bagi ketegasan pemerintah dalam menjaga integritas moral para pegawainya.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

