Calon Komut Bank Kaltimtara Achmad Syamsuddin Diduga Terlibat Kasus Pemalsuan Hasil RUPS Bank Sumsel

Jurnalis: Zulfikar Rasyid
Kabar Baru, Samarinda – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Kaltimtara yang digelar pada Rabu (22/4/2026) berakhir dengan ketegangan dan perbedaan pendapat (dissenting opinion).
Meski sempat diklaim aklamasi, sejumlah pemegang saham minoritas, termasuk Pemkot Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, secara tegas menyatakan ketidaksetujuan terhadap agenda pengangkatan direksi dan komisaris baru.
Sorotan Terhadap Rekam Jejak Calon Komisaris Utama
Fokus utama penolakan tersebut tertuju pada sosok Achmad Syamsuddin, yang diproyeksikan menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Kaltimtara. Nama Syamsuddin menuai polemik di ruang publik karena diduga terseret dalam beberapa persoalan hukum yang dinilai dapat mencederai reputasi bank.
Berdasarkan informasi yang berkembang, Achmad Syamsuddin diduga tersangkut dalam perkara dugaan pemalsuan hasil RUPS Bank Sumsel Babel yang tengah ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri. Selain itu, ia juga tercatat pernah dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan kredit bermasalah PT Coffindo oleh Kejaksaan Agung.
Risiko Tata Kelola dan Reputasi Bank
Pemegang saham yang berbeda pendapat menilai bahwa pengangkatan Syamsuddin tanpa klarifikasi formal yang memadai merupakan langkah yang mengabaikan prinsip transparansi dan kehati-hatian. Hal ini dianggap relevan dalam konteks penilaian integritas dan risiko tata kelola perusahaan di masa depan.
Informasi mengenai permasalahan tersebut berpotensi mengurangi kualitas proses pengambilan keputusan dan memunculkan risiko reputasi jika tidak diverifikasi sejak awal, sebagaimana tersirat dalam pertimbangan pemegang saham yang menolak.
Hingga rapat berakhir, RUPS dilaporkan tidak menyajikan klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan terkait isu hukum tersebut.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

