Bupati Jember Mendesak Khofifah Segera Perbaiki Ruas Jalan Provinsi di Wilayahnya

Jurnalis: Muhammad Ody
Kabarbaru, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan perbaikan terhadap sejumlah ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan di wilayah Kabupaten Jember.
Permintaan tersebut disampaikan Fawait kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jawa Timur, Imam Hidayat, saat pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin (9/3/2026).
Menurut Fawait, keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak terus berdatangan, terutama melalui media sosial. Ia menyebut banyak warga mengeluhkan akses jalan yang dinilai membahayakan pengguna dan menghambat aktivitas ekonomi.
“Banyak laporan yang masuk kepada kami melalui media sosial. Masyarakat berharap jalan yang rusak segera diperbaiki,” ujar Fawait.
Ia menjelaskan, kerusakan cukup parah terjadi pada beberapa ruas jalan provinsi di sejumlah kecamatan, di antaranya Kecamatan Jombang, Kencong, Gumukmas, Puger, dan Balung.
Fawait menegaskan bahwa masyarakat tidak terlalu mempermasalahkan status kewenangan jalan, apakah berada di bawah pemerintah kabupaten atau provinsi. Bagi warga, yang terpenting adalah kondisi jalan yang aman dan layak dilalui.
“Masyarakat tidak peduli ini jalan provinsi atau jalan kabupaten. Yang mereka inginkan adalah akses jalan yang baik,” katanya.
Selain menyoroti perbaikan jalan, Fawait juga mengungkapkan adanya rencana proyek strategis yang telah dikoordinasikan dengan pemerintah pusat dan provinsi. Ia menyebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebelumnya telah menyampaikan komitmen untuk melakukan perbaikan pada sejumlah ruas jalan di wilayah Jember.
Tak hanya itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga direncanakan akan melakukan pelebaran jalan dari Kecamatan Tanggul hingga Kelurahan Mangli di Kecamatan Kaliwates. Proyek tersebut juga mencakup pembangunan flyover guna mengurai kepadatan lalu lintas.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Jember juga tengah mendorong pemerataan layanan administrasi kependudukan (Adminduk). Melalui program “Peta Cinta”, pelayanan yang sebelumnya terpusat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kini mulai didistribusikan ke tingkat kecamatan.
Fawait mengatakan langkah tersebut bertujuan agar masyarakat di wilayah pinggiran tidak perlu lagi datang jauh ke pusat kota untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Inilah keadilan dan bentuk keberpihakan kepada masyarakat. Kami ingin pelayanan tidak hanya terpusat di kota, tetapi juga hadir di kecamatan-kecamatan. Ke depan, pada 2027 akan semakin banyak layanan yang kami tempatkan di wilayah kecamatan,” tegasnya.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

