BRI-MDI Ventures Terseret Skandal TaniHub Terkait Kusus TPPU

Jurnalis: Rizqi Fauzi
Kabar Baru, Jakarta – Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi dana yang dikelola oleh PT Metra Digital Investama (MDI Ventures) dan PT BRI Ventura Investama (BRI Ventures) di PT Tani Group Indonesia (Tanihub) selama periode 2019 hingga 2023.
Ketiga tersangka tersebut adalah Direktur MDI Ventures Donald Wihardja, mantan Direktur Utama Tanihub Ivan Arie Sustiawan, serta mantan Direktur Tanihub Edison Tobing. Saat ini, ketiganya telah ditahan di beberapa rumah tahanan, yakni Rutan Salemba, Rutan Cipinang, dan Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Total nilai investasi yang dicairkan mencapai USD 25 juta,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/7/2025).
Donald diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai pimpinan MDI Ventures dengan menyetujui investasi di Tanihub tanpa prosedur yang sah. Meski begitu, Kejaksaan belum merinci secara spesifik bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan dalam proses tersebut.
Sementara itu, Ivan dan Edison diduga memanipulasi data keuangan dan operasional perusahaan demi memperoleh suntikan dana dari MDI dan BRI Ventures. Keduanya juga dituduh menyalahgunakan dana investasi tersebut untuk kepentingan pribadi, yang kemudian menjadi dasar tuduhan TPPU.
Dalam rangka mengusut kasus ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek. Selain itu, lebih dari 20 saksi telah diperiksa, termasuk para ahli di bidang investasi.
“Penyidik juga berhasil menyita berbagai barang bukti, seperti dokumen elektronik, buku rekening, kartu ATM, dan lainnya yang berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana ini,” tambah Anang.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap aliran dana dan potensi keterlibatan pihak lain. Kejaksaan Agung menegaskan akan menindaklanjuti temuan-temuan baru guna menuntaskan perkara ini secara menyeluruh.