Bappeda Sumenep Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabar Baru, Sumenep – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Ruang Rapat Potret Koneng, Bappeda Sumenep, Selasa (27/1/2026).
Forum ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep dan dihadiri kepala perangkat daerah, camat, instansi vertikal, tim ahli bupati, akademisi, organisasi profesi, LSM, organisasi kemasyarakatan, hingga insan media.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan FKP digelar untuk menjaring masukan dan saran dari para pemangku kepentingan terhadap rancangan awal RKPD Kabupaten Sumenep Tahun 2027.
“Forum konsultasi publik ini bertujuan menyelaraskan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyusunan RKPD 2027 berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Dalam forum tersebut, Bappeda Sumenep menyampaikan tema pembangunan Kabupaten Sumenep Tahun 2027 sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029, yakni mendorong sumber daya manusia yang produktif dan berdaya saing untuk pembangunan ekonomi.
Adapun prioritas pembangunan daerah tahun 2027 ditetapkan dalam lima fokus utama. Pertama, penguatan kapasitas dan produktivitas sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas serta pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, termasuk penguatan keterampilan tenaga kerja.
Kedua, peningkatan produktivitas dan nilai tambah sektor unggulan daerah. Ketiga, penguatan infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah yang didukung pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan.
Prioritas keempat diarahkan pada peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan akuntabel. Sementara prioritas kelima adalah mewujudkan harmonisasi sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
Arif Firmanto juga memaparkan tahapan penyusunan RKPD 2027 yang telah dimulai sejak awal Januari 2026. Forum Konsultasi Publik dilaksanakan pada 27 Januari 2026, dilanjutkan Musrenbang kecamatan pada Februari, forum perangkat daerah pada Maret, serta Musrenbang RKPD kabupaten pada 31 Maret 2026.
Selanjutnya, Musrenbang RKPD Provinsi dijadwalkan pada April 2026, penyusunan rancangan akhir RKPD pada Juni 2026, dan penetapan RKPD pada Juli 2026.
“Seluruh masukan dari forum ini akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Sumenep Tahun 2027,” pungkasnya.
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink

