Baleg DPR RI Serap Aspirasi di Sorong, Fokus pada Toleransi dan Ideologi Pancasila di Papua Barat Daya
Jurnalis: Afi Ibrahim
Kabar Baru, Sorong — Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Sorong, Selasa (28/10/2025).
Dalam rangka menyerap pandangan dan masukan masyarakat terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).
Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda nasional Baleg DPR RI untuk menghimpun aspirasi dari berbagai daerah.
Termasuk wilayah dengan kekhususan seperti Aceh dan Papua, guna memperkaya substansi RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Ketua Baleg DPR RI periode 2024–2029 Bob Hasan, menjelaskan bahwa masukan dari Provinsi Papua Barat Daya memiliki nilai strategis karena menyoroti isu-isu fundamental seperti toleransi, harmonisasi sosial, dan kesejahteraan masyarakat.
“Dari hasil kunjungan dan pendapat yang disampaikan di Papua Barat Daya, kami melihat pandangannya sangat khas, terutama terkait toleransi dan harmoni kehidupan antarumat beragama. Selain itu juga menyentuh aspek kesejahteraan sosial dan keadilan politik,” ujar Bob Hasan.
Bob Hasan menegaskan, bahwa pembinaan ideologi Pancasila tidak boleh dipahami sebatas kajian sejarah, tetapi harus menyesuaikan dengan dinamika demokrasi dan perkembangan sosial bangsa.
“Kita tidak boleh memandang Pancasila hanya dari sisi sejarah perumusannya. Indonesia sudah berkembang, dan pembinaan ideologi harus berjalan seiring dengan demokrasi politik, ekonomi, dan sosial yang terus tumbuh,” jelasnya.
Bob Hasan menambahkan, pembahasan RUU PIP saat ini telah mencapai sekitar 80 persen.
Progres tersebut merupakan hasil dari berbagai rapat dengar pendapat dan kunjungan kerja ke sejumlah daerah, termasuk daerah otonomi khusus seperti Aceh dan Papua.
“Kita sudah hampir rampung, sekitar 80 persen. Namun Aceh dan Papua menjadi sangat penting karena memiliki kekhususan dalam penerapan otonomi khusus yang tentu perlu kita dengar pandangannya,” katanya menutup pernyataan.
Kunjungan Baleg DPR RI diharapkan mampu memperkaya substansi RUU PIP agar lebih kontekstual dan berakar pada nilai-nilai keindonesiaan yang hidup di tengah masyarakat daerah.
Berita Baru
Berita Utama
Serikat News
Suara Time
Daily Nusantara
Kabar Tren
Indonesia Vox
Portal Demokrasi
Lens IDN
Seedbacklink







