Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Aktivis Bocorkan 30 Merek Rokok Ilegal di Madura, Aparat hingga Bea Cukai Jatim Diduga Terlibat

Musfiq, Aktivis Jawa Timur bocorkan merek rokok ilegal ke KPK (Dok. Istimewa)
Musfiq, Aktivis Jawa Timur bocorkan merek rokok ilegal ke KPK (Dok. Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyelidikan kasus dugaan suap terkait pengurusan impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

Kali ini, perhatian mengarah pada sejumlah pengusaha rokok di Jawa Timur, sektor yang kerap berada di persimpangan antara industri legal dan praktik ilegal.

‎Salah satu yang dipanggil adalah Martinus Suparman, yang diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai wiraswasta.

Nama Martinus sebelumnya juga pernah muncul dalam perkara gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, dengan dugaan aliran dana mencapai Rp930 juta.

Sehari sebelumnya, KPK turut memanggil tiga pengusaha rokok lainnya. Namun, rendahnya tingkat kehadiran hanya satu orang yang memenuhi panggilan menjadi sinyal lemahnya kepatuhan sekaligus indikasi bahwa jaringan ini tidak mudah disentuh.

Di sisi lain, aktivis Jawa Timur, Musfiq, menyoroti persoalan yang lebih struktural. Ia menyebut wilayah Madura sebagai “lumbung peredaran rokok ilegal”, menggambarkan masif dan terorganisirnya praktik tersebut. Ia juga menduga adanya keterlibatan oknum aparat Bea Cukai di wilayah tersebut.

Pernyataan ini dinilai bukan tanpa dasar. Selama bertahun-tahun, peredaran rokok ilegal di Jawa Timur terutama di wilayah kepulauan seperti Madura—kerap menjadi rahasia umum. Harga yang jauh lebih murah, distribusi terbuka, serta minimnya penindakan menunjukkan adanya celah besar dalam sistem pengawasan.

Musfiq mendesak KPK agar tidak berhenti pada pemeriksaan formal terhadap individu pengusaha. Ia menekankan pentingnya membongkar jejaring yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan aparat negara.

“Jika hanya memanggil pengusaha tanpa menyentuh aktor di balik layar, kasus ini tidak akan pernah tuntas. KPK harus berani masuk ke inti persoalan, termasuk dugaan praktik di internal Bea Cukai,” tegasnya.

‎Kasus ini menjadi ujian serius bagi KPK. Bukan hanya dalam penegakan hukum atas dugaan suap, tetapi juga dalam keberanian membongkar ekosistem korupsi yang melibatkan mafia cukai rokok ilegal yang diduga menyeret jaringan pengusaha rokok dan pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Madura.

“Maka yang dipertaruhkan bukan hanya penerimaan negara, melainkan juga kredibilitas penegakan hukum.
‎Apakah KPK akan berhenti pada nama-nama yang muncul di permukaan, atau berani menembus jaringan yang selama ini tampak kebal hukum?” tegasnya.

Sejumlah nama yang diduga sebagai bos rokok di Madura antara lain H. Dulla, Haji Khairul Umam (Haji Her), H. Mukmin, H. Junaidi, H. Ahmad, H. Edi, dan H. Halili, H. Umam, H. Munaji, H. Sugik.

Adapun sejumlah merek rokok ilegal yang diduga terkait antara lain:

‎1. HMIN Bold
‎2. Angker
‎3. GF
‎4. Geboy
‎5. Gico
‎6. RJ99
‎7. Balveer
‎8. Humer
‎9. LS
‎10. Suryaku
‎11. Just
‎12. Lacoste
‎13. LBaik
‎14. ST16MA
‎15. SOL
‎16. Classy
‎17. Fantastic
‎18. Everest
‎19. Dalil
‎20. Milde
‎21. Manchester
‎22. Smith
‎23. Luxio
‎24. Dubai
‎25. Newcastle
‎26. M4
‎27. Aswad
‎28. Sanmarino
‎29. Marbol
‎30. Avatar Masterclass

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store