Pesta Uang Suap! Rektor Hingga Dosen Unisma Kecipratan Dana Hasil Rekayasa Ujian Perangkat Desa

Jurnalis: Arif Muhammad
Kabar Baru, Malang – Fakta mengejutkan kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap massal pengisian perangkat desa Kabupaten Kediri tahun 2023.
Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, saksi ahli IT membeberkan adanya rekayasa sistemik yang membuat nilai peserta jagoan otomatis naik demi memenangkan seleksi.
Kasus yang menyeret tiga kepala desa sebagai terdakwa, yakni Imam Jamiin, Darwanto, dan Sutrisno ini, kini mendapat sorotan publik karena aliran dananya yang melebar luas.
Tak hanya menyasar oknum aparat dan camat, saksi Wahid Hasyim mengaku menyetor uang hasil kerja tersebut senilai Rp200 juta kepada guru spiritualnya.
Modus Pinjam Bendera Unisma
Persidangan mengungkap bahwa Universitas Islam Malang (Unisma) yang bertindak sebagai pihak ketiga penyelenggara ujian, diduga hanya menjadi formalitas atau sekadar pinjam bendera.
Faktanya, Unisma hampir tidak menjalankan kewajiban teknis seperti membuat soal, menyiapkan komputer, hingga penilaian CAT.
Pihak lain justru mengambil alih seluruh pekerjaan teknis tersebut. Penyediaan laptop, misalnya, berasal dari CV Alfa Media Perkasa milik seorang anggota DPRD Kabupaten Kediri berinisial SY.
Sementara itu, pembuatan soal berasal dari bank soal internet yang diunduh oleh seorang karyawan universitas lain di Kediri.
Sistem CAT Direkayasa
Saksi kunci, Stevanus Aditya, selaku operator IT, mengakui telah menyetel aplikasi Computer Assisted Test (CAT) secara sistemik.
Pengaturan ini bertujuan agar nama-nama peserta yang sudah dipesan atau jago mendapatkan tambahan nilai otomatis meskipun jawaban mereka sebenarnya kalah dari peserta lain.
“Permintaan mereka begitu. Agar tidak mencurigakan, kami menambah selisih nilai sekitar 2 sampai 4 angka di atas peserta saingan, dengan rentang penambahan total 1 hingga 10 poin,” ujar Stevanus di ruang sidang dan dukitip Jurnalis Kabarbaru di Surabaya, Selasa (17/03/2026).
Stevanus juga menjelaskan alasan ratusan komputer mengalami gangguan atau trouble saat ujian berlangsung.
Masalah tersebut muncul karena sistem aplikasi CAT masuk ke laptop yang tidak mendukung, ditambah kesalahan penggunaan password antara sesi pagi dan siang.
Ia mengaku sudah menyarankan uji coba sistem, namun panitia mengabaikan saran tersebut dan langsung melaksanakan ujian.
Upah Miliaran Rupiah
Proses pengkondisian nilai ini kabarnya memakan upah hingga miliaran rupiah.
Wahid Hasyim, yang bertindak sebagai koordinator lapangan atas instruksi terdakwa Sutrisno (Bendahara Paguyuban Kepala Desa), mengakui pembagian uang haram tersebut.
Wahid mengaku menyerahkan Rp200 juta kepada seorang kiai atau guru spiritualnya sebagai bentuk kepatuhan setelah berkonsultasi mengenai pekerjaan ini.
“Saya hanya menuruti perintah guru saya,” kata Wahid yang sempat memicu tawa pengunjung sidang.
Kasus suap massal yang melibatkan 163 desa dan 320 lowongan perangkat desa ini masih terus bergulir.
Publik menanti langkah berani aparat penegak hukum untuk menyeret semua pihak yang terlibat dalam pesta uang jabatan di Kabupaten Kediri tersebut.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

