Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Pengusaha Timah Haksono Santoso Ditetapkan Sebagai DPO Kasus Penggelapan

Salinan dari Desain Tanpa Judul (37)
Pengusaha tambang timah yang kini masuk daftar DPO, Haksono Santoso (Dok: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Polda Metro Jaya resmi menetapkan pengusaha tambang timah, Haksono Santoso, sebagai tersangka sekaligus masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penetapan ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada tahun 2023 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi status hukum pria yang diduga merupakan petinggi perusahaan smelter timah tersebut.

“Iya benar, ada penetapan tersangka dan DPO,” ujar Ade Ary saat memberikan keterangan kepada media, Jumat (15/11/2024).

Langkah tegas kepolisian ini mencuat setelah dokumen resmi bernomor DPO/S-34/172/XI/2024/Ditreskrimum beredar luas.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menandatangani langsung surat yang kini menjadi perbincangan di kalangan advokat dan pengusaha tersebut.

Terancam Pasal 372 KUHP

Dalam dokumen DPO tersebut, penyidik menjerat Haksono Santoso dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Polisi juga melampirkan foto wajah tersangka serta alamat tinggalnya yang berada di kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, guna mempercepat proses penangkapan.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Haksono untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.

“Kami meminta masyarakat membantu mengawasi atau menginformasikan keberadaan tersangka kepada penyidik,” bunyi pesan dalam dokumen kepolisian tersebut.

Kontroversial di Industri Timah

Nama Haksono Santoso bukanlah sosok baru di dunia pertambangan. Penelusuran menunjukkan bahwa ia menjabat sebagai Komisaris PT Aries Kencana Sejahtera (AKS).

Perusahaan ini sebelumnya sempat terseret dalam radar penyelidikan Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan ekspor balok timah ilegal.

Tak hanya urusan hukum, nama Haksono juga pernah memicu kontroversi di parlemen.

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, sempat mempertanyakan urgensi Kantor Staf Presiden (KSP) yang mengundang Haksono dan pihak Bareskrim dalam sebuah pertemuan tertutup pada April 2020 silam.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus memburu keberadaan Haksono Santoso.

Kepolisian menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang mencoba menyembunyikan tersangka dari kejaran hukum.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store