Dasco Kaget! Proyek Bencana Sumatera Jalan, Kontraktor Tak Dibayar

Jurnalis: Muhammad Iqbal
Kabar Baru, Jakarta – Rapat koordinasi antara DPR RI dan Pemerintah melahirkan keputusan krusial untuk mempercepat pencairan dana tanggap darurat bencana.
Langkah ini diambil agar penanganan bencana di berbagai wilayah tidak lagi tersandera oleh prosedur birokrasi yang berbelit dan tarik-menarik anggaran antarinstansi.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyoroti ketimpangan antara ketersediaan dana di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan kebutuhan riil di lapangan.
Saat ini, anggaran siap pakai di BNPB berkisar Rp4,3 triliun, namun tuntutan penanganan dampak bencana jauh melampaui angka tersebut.
Dasco mengaku khawatir terhadap kelanjutan proyek fisik yang sedang berjalan di daerah bencana.
“Saya memonitor di lapangan, Kementerian PU tetap terus membangun, tetapi saya tidak tahu uangnya dari mana. Kasihan nanti para kontraktornya jika pembiayaan tidak jelas,” tegas Dasco dalam rapat yang berlangsung di Jakarta, Rabu (18/02/2026).
Fiskal Kementerian Tercekik Prosedur
Dalam forum tersebut, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengeluhkan sempitnya ruang fiskal di kementeriannya.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat arahan dari Bappenas untuk mengambil dana tanggap darurat melalui pos BNPB.
Kebijakan ini secara praktis membuat anggaran tanggap darurat mandiri di Kementerian PU seolah-olah dihapus.
Kondisi tersebut memberatkan pihak kementerian karena kebutuhan penanganan bencana muncul secara simultan di berbagai daerah.
“Kalau kami harus mengambil dari anggaran internal kementerian, rasanya berat untuk menjalankan kegiatan di tempat lain,” ujar Dody.
Mensesneg Pasang Badan
Merespons kebuntuan tersebut, Dasco meminta Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, segera mencari solusi dengan menutup kekurangan dari pos anggaran lain.
Di tengah perdebatan mengenai restu Bappenas yang belum kunjung turun, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyatakan kesiapannya untuk pasang badan.
Mensesneg menegaskan akan bertanggung jawab penuh atas persetujuan penggunaan dana tanggap darurat meskipun skema pendanaan tersebut belum memperoleh lampu hijau dari Bappenas.
Keberanian Mensesneg ini langsung mendapat dukungan dari pimpinan rapat.
“Dana tanggap darurat yang sekarang sedang berjalan akan kita ambilkan dari pos lain, nanti Mensesneg yang bertanggung jawab. Oke, putus ya,” kata Dasco menutup pembahasan mengenai skema pendanaan tersebut.
Keputusan berani ini menjadi jaminan bahwa respons pemerintah terhadap bencana akan tetap berjalan maksimal.
Dengan adanya komitmen dari Mensesneg, kendala administrasi tidak boleh lagi menjadi penghalang bagi penyelamatan warga dan perbaikan infrastruktur di wilayah terdampak bencana.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

