Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Pengkab Kickboxing Bangkalan Dibekukan Sepihak, Pengprov KBI Jatim Dituding Arogan dan Langgar AD/ART

75e35035-4009-416b-92b6-1d2253432708
Ketua Kickboxing Indonesia (KBI) Bangkalan bersama atlet usai sesi latihan.

Jurnalis:

Kabar Baru, Bangkalan – Pengurus Kabupaten (Pengkab) Kickboxing Indonesia (KBI) Bangkalan resmi dibekukan sementara oleh Pengurus Provinsi (Pengprov) KBI Jawa Timur. Keputusan tersebut memicu polemik serius di internal organisasi, lantaran dinilai dilakukan secara sepihak, tanpa dasar hukum yang jelas, dan bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Pembekuan itu tertuang dalam surat Pengprov KBI Jawa Timur Nomor 05.1/KBI-JATIM/I/2026 tertanggal 15 Januari 2026, dengan perihal Peringatan–Pembekuan Sementara Pengkab KBI. Namun, langkah tersebut justru menuai penolakan keras dari jajaran Pengkab KBI Bangkalan.

Ketua Pengkab Kickboxing Indonesia Bangkalan, Dasuki Rahmad, menilai sanksi pembekuan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan. Ia menyebut keputusan Pengprov KBI Jatim sarat arogansi dan tidak mencerminkan tata kelola organisasi olahraga yang profesional dan demokratis.

“Pembekuan ini kami anggap tindakan sewenang-wenang. Tidak ada dasar hukum yang kuat dalam AD/ART untuk menjatuhkan sanksi seperti ini. Ini preseden buruk bagi organisasi,” tegas Dasuki, Selasa (28/1/2026).

Menurut Dasuki, alasan pembekuan yang dikaitkan dengan ketidakhadiran Pengkab Bangkalan dalam Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) sama sekali tidak diatur sebagai pelanggaran organisasi. Ia menilai dalih tersebut dipaksakan dan mencederai prinsip keadilan organisasi.

“Memberi sanksi pembekuan hanya karena tidak hadir Rakerprov itu ngawur, ambisius, dan arogan. Ini bukan penegakan aturan, tapi pemaksaan kehendak,” ujarnya.

Lebih jauh, Dasuki menduga keputusan tersebut tidak murni persoalan administratif, melainkan sarat kepentingan dan manuver politik organisasi. Ia bahkan menyinggung adanya ketakutan kalah dalam kontestasi internal yang mendorong lahirnya kebijakan represif.

“Ini terkesan lahir dari ketakutan menghadapi kontestasi. Organisasi olahraga seharusnya dibangun dengan semangat pembinaan, bukan intimidasi struktural,” tambahnya.

Tak hanya Bangkalan, Pengprov KBI Jawa Timur juga membekukan Pengkab KBI di sejumlah daerah lain, di antaranya Bojonegoro, Pamekasan, Madiun, Sampang, dan Nganjuk. Pembekuan massal ini kian memperkuat dugaan bahwa keputusan tersebut tidak dilakukan secara objektif dan transparan.

Kebijakan tersebut pun memunculkan pertanyaan besar mengenai kepemimpinan Pengprov KBI Jawa Timur, terutama terkait komitmen terhadap prinsip demokrasi, keterbukaan, dan kepatuhan terhadap aturan organisasi. Polemik ini berpotensi melebar dan mengganggu iklim pembinaan atlet kickboxing di Jawa Timur jika tidak segera diklarifikasi secara terbuka.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store