Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Politisi PPP Sumenep Sebut Pilkada Lewat DPRD Bukan Kemunduran Demokrasi

Desain tanpa judul (1)
Fraksi PPP Sumenep, Dr. H. M. Asy’ari Muthhar (Foto: Ist).

Jurnalis:

Kabar Baru, Sumenep – Politisi PPP Kabupaten Sumenep, Dr. H. M. Asy’ari Muthhar, menegaskan bahwa wacana Pilkada langsung atau melalui DPRD tidak bisa dijadikan ukuran mutlak demokrasi.

Pernyataan itu disampaikan dalam forum diskusi publik bertema “Pilkada Lewat DPRD: Solusi atau Kemunduran Demokrasi” yang digelar JMSI Sumenep di Hotel Kaberaz, Rabu (21/1/2026).

Ia menegaskan, baik pemilihan langsung oleh rakyat maupun melalui DPRD, tidak bisa dijadikan patokan apakah suatu sistem demokratis atau tidak.

“Apakah memaknai demokrasi dengan cara dipilih langsung oleh rakyat itu disebut demokrasi? Gak juga. Itu namanya mereduksi makna demokrasi. Apalagi di Indonesia menganut demokrasi perwakilan, bukan demokrasi liberal,” jelasnya, dikutip dari Youtube JMSI Sumenep, Selasa (27/1/2026).

Asy’ari menambahkan, hal tersebut selaras dengan hasil Bahsul Masail Muktamar ke-29 di Cipasung, Malaya, yang menekankan maslahatul ammah atau kemaslahatan umat sebagai prioritas.

“Dalam konteks kehidupan bernegara, muktamar saat itu lebih mengedepankan kemaslahatan umat yang didahulukan,” kata Asy’ari.

Selain itu, pada periode kedua kepemimpinan Kiai Hasyim Muzadi (2005–2010), menurut Asy’ari, Hasyim konsisten menyuarakan agar Pilkada dikembalikan ke DPRD demi kemaslahatan umat. Bahkan, melalui basis-basis NU di DPR RI, perjuangan tersebut pernah dilakukan namun tidak berhasil.

“Karena bagi saya secara pribadi, dipilih oleh masyarakat tidak kemudian dianggap bahwa itu lebih demokratis dibandingkan dengan dipilih oleh DPRD,” tambahnya.

Asy’ari juga menekankan, demokrasi tidak bisa hanya diukur dari keterlibatan masyarakat secara langsung. Ia mencontohkan konsep Alfarabi tentang Almadinah al-jamaiyah, di mana kebebasan masyarakat tanpa aturan bukanlah negara ideal.

“Itu bukan masyarakat ideal, namanya. Artinya, negara ideal itu sesuai dengan aturan. Di negara kita, sistem yang dianut adalah demokrasi, bukan demokrasi liberal. Maka, bagi saya tidak bisa kemudian dianggap bahwa ketika pemilihan dikembalikan kepada DPRD itu kemunduran demokrasi. Bagi saya tidak; kenapa? Karena ketika pemilihan diberikan kepada masyarakat juga sama,” katanya.

Ia menegaskan bahwa demokrasi harus kembali pada makna sesungguhnya, yaitu sistem pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat.

“Saya akan mengatakan begitu (tidak masalah Pilkada lewat DPRD). Sekalipun bukan kemudian saya lebih sepakat, artinya demokrasi itu harus dikembalikan kepada makna yang sesungguhnya. Seringkali kita mengatakan demokrasi adalah sistem pemerintahan yang dari, oleh, dan untuk rakyat. Sekarang, coba kalau misalnya demokrasi langsung—Pilkada langsung dianggap lebih demokratis—coba lihat proses pemilihannya, apakah demokratis? Tidak,” pungkasnya.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store