Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

KAMMI Gorontalo Desak Tuntaskan Nasib Guru Non-Database 328

IMG-20251127-WA0352
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo.

Jurnalis:

Kabar Baru, Gorontalo– Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menyampaikan kritik keras terhadap Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait belum tuntasnya masalah 328 guru non-database. Ratusan guru ini belum mendapatkan kejelasan status kepegawaian meski telah mengabdi bertahun-tahun di SMA/SMK/SLB. Ironisnya, mereka tidak masuk dalam pengusulan formasi PPPK.

Dalam aksi dan audiensi guru non-database di DPRD Gorontalo, terungkap bahwa banyak dari mereka telah memiliki SK sejak 2017, terdaftar di Dapodik, bahkan bersertifikasi. Namun, nama mereka tidak muncul dalam database resmi, menghalangi mereka mengikuti seleksi PPPK.

Jasa Penerbitan Buku

“Kami melihat kegagalan manajemen data dan lemahnya political will pemerintah dalam menjamin hak pendidikan dan kesejahteraan guru,” tegas Risman Yusup, Ketua Kebijakan Publik KAMMI Wilayah Gorontalo, Rabu (26/11/2025). “Bagaimana mungkin tenaga pendidik yang sudah bertahun-tahun mengabdi tidak mendapatkan kepastian hanya karena persoalan administrasi yang tidak beres?”

Risman menilai ini adalah krisis keadilan pendidikan. Guru-guru, tulang punggung pendidikan daerah, justru berada dalam ketidakpastian ekonomi dengan gaji rendah dan keterlambatan honor. Padahal, mereka setiap hari mengajar generasi muda Gorontalo.

“Kami menganggap hal ini sebagai darurat moral dan tata kelola pemerintahan. Pemerintah Provinsi Gorontalo harus berhenti berlindung di balik alasan regulasi. Transparansi data, verifikasi ulang, dan pengusulan formasi khusus guru non-database harus dilakukan segera,” lanjutnya.

KAMMI Gorontalo mengingatkan janji Pemerintah Provinsi untuk meninjau regulasi dan menyampaikan kelanjutan proses ke pemerintah pusat. Namun, hingga kini belum ada timeline dan keputusan konkret.

KAMMI menuntut transparansi penuh data guru non-database, termasuk penyebab tidak terakomodasinya 328 guru dalam pengusulan formasi. Mereka juga menuntut keputusan resmi dan terbuka dari Pemprov Gorontalo terkait langkah penyelesaian, bukan hanya janji, tetapi kebijakan tertulis.

Selain itu, KAMMI mendesak pengusulan formasi PPPK khusus bagi guru non-database yang telah lama mengabdi, sebagai bentuk keadilan dan pengakuan atas dedikasi mereka. KAMMI juga menuntut audit manajemen kepegawaian di sektor pendidikan untuk mengevaluasi kelalaian yang terjadi.

Risman menegaskan bahwa KAMMI siap mengawal persoalan ini bersama elemen masyarakat, organisasi pendidikan, dan para guru hingga tuntas. Penyelesaian nasib guru adalah penyelesaian masa depan pendidikan Gorontalo.

“Ketidakpastian status ratusan guru bukan hanya melukai mereka sebagai individu, tetapi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Pendidikan tidak boleh dikorbankan oleh buruknya tata kelola birokrasi,” tandasnya.***

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store