Penggunaan Dana Banpol Parpol di Sumenep Dinilai Tak Optimal

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabar Baru, Sumenep — Penggunaan dana bantuan politik (banpol) partai politik di Kabupaten Sumenep dinilai belum optimal untuk pendidikan politik kader dan masyarakat
Pengamat politik dari Universitas Wiraraja Madura, Wilda Rasaili, menilai sebagian besar partai belum memanfaatkan dana itu secara maksimal.
“Partai politik yang memiliki anggaran besar maupun yang tidak seharusnya lebih leluasa melakukan pendidikan politik, baik bagi kader internal maupun masyarakat. Tapi saya belum melihat transformasi pendidikan politik yang optimal,” ujar Wilda, Rabu (12/11).
Wilda menilai dana banpol seharusnya digunakan untuk membentuk kader militan, ideologis, dan berintegritas, bukan sekadar untuk popularitas partai.
“Jadi bukan kader yang lahir dari modal atau popularitas, tapi karena integritas, idealitas, kemampuan, dan kompetensi. Begitu juga publik teredukasi akan mampu memilih dengan pengetahuan, bukan fanatisme,” tambahnya.
Wilda menjelaskan pendidikan politik dilakukan melalui kegiatan publik, seperti sosialisasi dan pemahaman visi partai, serta penguatan internal guna meningkatkan kapasitas, integritas, dan tata kelola kader.
“Jadi, kalau di pemilu masih saja ada partai-partai yang pragmatis, partai-partai yang mengedapkan kader-kader populer misalnya, kader finansial, dan lain-lain. Berarti dana banpol itu tidak dialokasikan secara maksimal,” tutup Wilda.
Wilda menilai pemanfaatan dana pendidikan politik, baik untuk kegiatan internal maupun publik, masih belum optimal.
“Saya belum melihat transformasi pendidikan politik pada publik berjalan maksimal. Jika dana tidak digunakan secara efektif, saya tidak menyebut partai menyimpang, tapi mereka gagal memaksimalkan fungsi dana banpol untuk pendidikan kader dan pengetahuan politik masyarakat,” jelasnya.
Berdasarkan data Bakesbangpol Sumenep, berikut daftar penerima dana banpol Kabupaten Sumenep tahun 2025:
1. PDIP: Rp520.080.000
2. PKB : Rp428.154.000
3. Demokrat : Rp254.220.000
4. NasDem : Rp250.758.000
5. PPP : Rp215.841.000
6. PAN : Rp213.111.000
7. Gerindra : Rp114.642.000
8. Hanura : Rp75.903.000
9. PKS : Rp67.092.000
10. PBB : Rp26.304.000
Sebagai catatan, dana banpol untuk PBB belum dicairkan karena proses administrasinya belum tuntas.
Insight NTB
Berita Baru
Berita Utama
Serikat News
Suara Time
Daily Nusantara
Kabar Tren
Indonesia Vox
Portal Demokrasi
Lens IDN
Seedbacklink







