Pegiat Lingkungan Dukung Usulan Satu Desa Satu TPS di Sumenep

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabar Baru, Sumenep – Pegiat lingkungan sekaligus Founder Asa Sociopreneur, Machallafri Iskandar, menilai usulan program Satu Desa Satu Tempat Penampungan Sampah (TPS) oleh Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep merupakan langkah positif.
Menurutnya, keberadaan TPS di setiap desa menjadi kebutuhan mendasar dalam sistem pengelolaan sampah.
“Dari kacamata kami sebagai pegiat lingkungan, usulan itu sangat baik karena TPS adalah fasilitas dasar yang seharusnya ada di setiap desa,” ujarnya kepada kabarbaru.co, Senin (13/10).
Machallafri mengatakan, selama fasilitas pengelolaan sampah belum tersedia, masyarakat tidak bisa sepenuhnya disalahkan atas kebiasaan membakar atau membuang sampah sembarangan.
“Masyarakat baru bisa dikatakan salah ketika fasilitasnya sudah ada, tapi tetap membuang sampah di tempat umum,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya meningkatkan sistem pengelolaan sampah agar tidak hanya berhenti pada tahap penampungan, tetapi juga mencakup proses pengolahan sejak dari sumbernya.
“Kalau hanya membangun TPS, itu belum menyelesaikan masalah. Yang dibutuhkan sekarang adalah pengelolaan yang terpadu agar sampah bisa diproses sejak dari desa,” jelasnya.
Karena itu, ia mendorong agar usulan Satu Desa Satu TPS dapat ditingkatkan menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), atau dikembangkan ke model TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) maupun bank sampah di setiap desa.
Menurutnya, dengan sistem tersebut, proses pemilahan dan pengurangan volume sampah bisa dilakukan lebih awal.
“Kalau desa sudah punya sistem pengelolaan, otomatis sampah yang berakhir di TPA akan berkurang,” katanya.
Machallafri menambahkan, pengelolaan berbasis desa akan membentuk kebiasaan baru yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan.
“Kalau ini dilakukan secara masif, lambat laun volume sampah di TPA akan berkurang. Menurutnya, hal itu penting diterapkan saat ini untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah,” pungkasnya.
Sebelumnya, PKDI Sumenep mengusulkan program Satu Desa Satu TPS sebagai langkah memperkuat pengelolaan sampah di tingkat desa.
Ketua PKDI Sumenep, H. Ubaid Abdul Hayat, menyebut program ini penting untuk menyediakan fasilitas dasar yang masih minim di wilayah pedesaan.
Ia berharap program tersebut dapat dijalankan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan desa, termasuk dukungan pendanaan dari OPD terkait maupun Dana Desa.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep 2024 mencatat, dari total 334 desa, baru 55 desa (16,5 persen) yang memiliki TPS, sedangkan 296 desa (88,6 persen) masih mengelola sampah secara tradisional.