Kasus Dugaan Korupsi KONI Kabupaten Malang Naik Tahap Penyidikan

Jurnalis: Bela Lestari
Kabar Baru, Malang – Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang tengah mengusut dugaan penyalahgunaan dana hibah yang diterima Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Malang. Total dana yang diperiksa diperkirakan mencapai Rp2 miliar untuk KONI dan sekitar Rp500 juta untuk Askab PSSI.
Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Bima Haryo Hutomo, mengatakan bahwa perkara ini telah masuk tahap penyidikan. “Kami sedang memeriksa dokumen dan meminta keterangan sejumlah pihak untuk menelusuri aliran dana serta memastikan apakah ada pelanggaran,” ujarnya.
Dana hibah yang menjadi sorotan berasal dari anggaran tahun 2022 hingga 2023. Selama proses penyidikan, jaksa telah memanggil beberapa pihak, mulai dari pengurus KONI, perwakilan cabang olahraga, hingga pihak ketiga yang terlibat dalam pengelolaan hibah.
Selain itu, Askab PSSI juga mendapat perhatian khusus karena belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah yang diterimanya. Ketiadaan laporan resmi inilah yang mendorong penyidik memperluas pemeriksaan.
Kejari menegaskan proses hukum akan dilakukan secara transparan. Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) juga akan dilibatkan untuk menghitung potensi kerugian negara bila ditemukan bukti penyimpangan.
“Tujuan kami memastikan pengelolaan dana publik, khususnya hibah olahraga, sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Bima menegaskan.
Meski penyidikan sudah berjalan, Kejaksaan belum menetapkan tersangka. Pemeriksaan lanjutan akan terus dilakukan untuk memperkuat bukti sebelum melangkah ke proses hukum berikutnya.