Komisi III DPRD Sumenep Desak Pemerataan TPS di Seluruh Desa

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabar Baru, Sumenep – Komisi III DPRD Sumenep menegaskan pentingnya pemerataan fasilitas Tempat Penampungan Sampah (TPS) di seluruh desa.
Dorongan ini disampaikan menyusul masih terbatasnya ketersediaan TPS di Kabupaten Sumenep.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menekankan pentingnya sinergitas antar elemen dalam pengelolaan sampah dari konvensional ke modern.
“Tentu kami sangat senang jika pemerintah daerah hingga desa, serta gotong royong warga mampu menyediakan TPS,” ujarnya, Selasa (2/9).
Politisi PKB tersebut mengapresiasi langkah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat yang telah memulai penyediaan TPS dari wilayah perkotaan.
Menurutnya, inisiatif itu harus diperluas hingga ke pedesaan agar pengelolaan sampah dapat dirasakan secara merata.
“Teman-teman di DLH sudah memulai dari wilayah kota. Selanjutnya harus diteruskan ke desa-desa, supaya pemerataan benar-benar tercapai,” tambahnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep 2024 memperlihatkan kesenjangan dalam pengelolaan sampah di desa-desa.
Dari total 334 desa/kelurahan, hanya 55 desa (16,5 persen) yang sudah memiliki TPS. Sebanyak 296 desa (88,6 persen) masih membuang sampah dengan cara tradisional, seperti ke lubang atau dibakar.
Muhri menegaskan, pembangunan TPS harus dibarengi dengan peningkatan kesadaran masyarakat.
Sebab, pengelolaan sampah bukan hanya soal infrastruktur, melainkan juga budaya dan tanggung jawab bersama.
“Kesadaran masyarakat harus ditingkatkan. Karena bagaimanapun, persoalan sampah ini adalah kesadaran kolektif,” pungkasnya.