PMII Kabupaten Sorong Kecam Keras Konkorcab PKC PMII PB-PBD

Jurnalis: Zuhri
Kabar Baru, Sorong – Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sorong Akbar Hidayat beserta segenap pengurus dan jajaran PC PMII Kabupaten Sorong secara tegas menyampaikan penolakan dan kecaman keras terhadap pelaksanaan Konferensi Koordinator Cabang (Konkorcab) PKC PMII Papua Barat dan Papua Barat Daya yang digelar disalah satu hotel di Kota Sorong, Jumat (27/6/25).
Dalam keterangannya, Akbar Hidayat menilai bahwa pelaksanaan Konkorcab PKC PMII Papua Barat dan Papua Barat Daya tersebut telah melanggar aturan organisasi secara terang-terangan. Ia menyebut Konkorcab ini sebagai forum ‘ilegal’ lantaran dinilai telah memperkosa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) PMII.
“Kami menolak keras Konkorcab PKC PMII Papua Barat dan Papua Barat Daya yang jelas-jelas memperkosa AD/ART di depan mata kami,” tegas Akbar dalam pernyataannya, Jumat malam (27/6/25).
Ia menjelaskan bahwa, PMII bukan merupakan komunitas sembarangan, melainkan kehadiran PMII sebagai organisasi pergerakan, dengan dilandasi aturan dan dasar hukum yang jelas.
“Kami bukan komunitas sembarangan. Kami adalah organisasi pergerakan, akademisi, mahasiswa. Kami punya aturan, punya dasar hukum dan semua itu hari ini diinjak-injak,” paparnya.
Pada kesempatan tersebut, diungkapkanya, PMII Kabupaten Sorong bersama Komisariat PMII Unimuda dan Komisariat PMII IAIN Sorong menyampaikanketidakpuasan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Ketua PKC PMII Papua Barat dan Papua Barat Daya Jufran Mahendra Rumadaul yang dianggap tidak sah dan tidak layak diterima secara aturan organisasi.
Lebih lanjut, Ketua Cabang PMII Sorong itu mempertanyakan keabsahan kehadiran mandataris Pengurus Besar PMII (PB PMII) dalam forum tersebut. Pihaknya bahkan menyebut adanya dugaan ‘settingan belaka’ dalam pelaksanaan Konkorcab itu.
“Kami mempertanyakan mandataris PB PMII yang dikirim ke sini. Apakah benar itu utusan resmi atau hanya setingan belaka?” tanya sambil menolak kehadiran mandataris PB PMII di Sorong Papua Barat Daya.
Akbar turut menyoroti peran Ketua Bidang Ekonomi Syariah dan Produk Halal PB PMII Romalia yang disebut memimpin langsung kegiatan tersebut dan dinilai telah melanggar etika serta moral organisasi.
Dengan penuh semangat pergerakan, Akbar menyampaikan bahwa seluruh jajaran Pengurus Cabang dan Komisariat di bawah naungan PMII Kabupaten Sorong tidak akan mengakui hasil dari Konkorcab ini. Dirinya menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip organisasi dan menjaga marwah PMII.
“Pengurus Cabang PMII Kabupaten Sorong menyatakan bahwa sampai detik ini kami akan terus memegang prinsip AD/ART, dan ini jauh lebih penting daripada kepentingan politik dan kelompok tertentu,” tandasnya.
Akbar berharap Ketua Umum PB PMII M. Shofiyullah Cokro segera turun tangan dan mengevaluasi secara serius pelaksanaan Konkorcab PKC PMII Papua Barat dan Papua Barat Daya serta memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar konstitusi organisasi PMII.
Ditambahkannya, Akbar kembali menegaskan bahwa pihaknya bersama seluruh kader Cabang dan pengurus komisariat tidak akan pernah mengakui keberadaan PKC PMII Papua Barat dan Papua Barat Daya hasil dari Konkorcab yang mereka nilai cacat prosedur.
“Kami mengutuk keras PKC PMII Papua Barat dan Papua Barat Daya. Kegiatan ini sangat tidak bermoral, tidak beretika, dan telah mempermalukan harkat, martabat, serta marwah organisasi,” tutupnya dengan nada geram. (*)